Adi Arnawa Terima Perwakilan BPKP Provinsi Bali
MANGUPURA, NusaBali
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menerima perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali di Ruang Rapat Sekda, Senin (12/2).
Kedatangan BPKP Provinsi Bali dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap optimalisasi pembiayaan kegiatan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Badung. Turut mendampingi Adi Arnawa, yakni Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Sekretaris Dinas PUPR, dan perwakilan Bappeda Badung.
Adi Arnawa mengatakan, pemerintah berencana membangun jalan lingkar Badung Selatan dan jaringan utilitas terpadu di kawasan wisata, di mana sumber dananya menggunakan skema KPBU. “Adapun salah satu kegiatan KPBU yang nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan sudah diakomodir Kementerian Keuangan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), yakni pembangunan jalan lingkar Badung Selatan dalam rangka mengurangi kemacetan dan menambah aksesibilitas, sehingga terwujud kawasan pariwisata yang aman nyaman serta kondusif,” jelasnya.
Menurut birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, menegaskan industri pariwisata Badung perlu dukungan jaringan infrastruktur dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Makanya, pemerintah mendorong pembangunan utilitas terpadu bawah tanah untuk mengakomodir jaringan yang dimiliki oleh pihak provider telekomunikasi, sehingga pertumbuhan industri pariwisata Badung bisa berjalan linear dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat massif.
“Pembangunan utilitas terpadu di bawah tanah merupakan sesuatu yang urgen. Rencana ini juga sudah mendapatkan dukungan dari Bappenas dan pihak provider telekomunikasi. Namun seiring perkembangan pandemi, kedua proyek KPBU yang kita rancang tidak bisa berjalan sesuai rencana, karena adanya kendala fiskal,” kata Adi Arnawa.
“Untuk itu mohon ke depan dari BPKP bisa membantu kami dalam hal pengawasan agar kegiatan ini tidak keluar dari regulasi yang ada, karena ditengah kondisi fiskal saat ini Badung tetap ingin mengakselerasi pembangunan infrastruktur pelayanan publik melalui skema KPBU,” tegas Adi Arnawa.
Sementara itu, perwakilan BPKP Provinsi Bali Tommy Triyono, mengatakan kehadiran tim ke Kabupaten Badung dalam rangka melakukan evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU di Badung. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 60 Tahun 2006 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden RI No 192 Tahun 2014 tentang BPKP dan Surat Kepala Deputi BPKP PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Nomor S-26/D1/05/2022 tanggal 14/2/2022, untuk itu kami melaksanakan evaluasi dan optimalisasi pemanfaatan KPBU di Kabupaten Badung,” katanya. *ind
Komentar