Berkeliaran dan Meresahkan, ODGJ Diamankan
MANGUPURA, NusaBali
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas gabungan dari unsur LPM, Linmas Legian, dan Satpol PP BKO Kuta, Selasa (22/2) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas dibuat kewalahan lantaran berusaha kabur.
Sebelum diamankan yang bersangkutan berteriak histeris dan menantang warga yang melintas di Jalan Dewi Sri, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta. “Kami mengamankan seorang pria yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan laporan masyarakat. Sejak siang sekitar pukul 14.00 Wita sudah berkeliaran di Jalan Dewi Sri, tanpa menggunakan pakaian sehelai pun,” kata Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, Rabu (23/2).
Begitu diamankan petugas gabungan, pria tersebut langsung diberikan pakaian. Kemudian dibujuk agar tidak berbuat ulah di kawasan Legian. “Setelah itu pria itu pergi,” kata Puspa Negara.
Namun pada pukul 21.30 Wita, lanjut Puspa Negara, pria tersebut justru muncul lagi di Jalan Dewi Sri tepatnya di depan White House Legian. Di lokasi itu kembali berulah dan menantang masyarakat dan pengendara yang melintas. Karena dinilai sudah meresahkan, akhirnya petugas turun mengamankan yang bersangkutan. “Waktu kami sampai di lokasi berteriak histeris. Kami berusaha menenangkan. Tapi, dia justru berlarian dan langsung menghindari tim yang turun,” katanya.
Karena menolak untuk ditangkap, aksi kejar-kejaran antara petugas pun terjadi. Pria tersebut berlarian di sepanjang ruas Jalan Dewi Sri. Saat tim mendekat untuk mengamankannya, dia kembali berlari ke area White House. Untungnya, aksi kejar-kejaran yang berlangsung sekitar 20 menit itu berhenti setelah tim mengepung area itu. “Total tiga kali yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Dua kali di seputaran jalan Dewi Sri dan satu kali di Puskesmas Legian,” jelas Puspa Negara.
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut dievakuasi ke Puskemas Legian untuk mendapatkan perawatan. Usai mendatapkan penanganan awal, barulah tim Satpol PP mengevakuasinya ke RSD Mangusada untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.
Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta, I Nengah Wika, membenarkan telah mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa. “Saat ini masih dirawat di RSD Mangusada. Kalau sudah stabil nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Wika. *dar
1
Komentar