nusabali

Dishub Rekayasa Lalin Saat Tawur Agung

Melasti di Badung Ngubeng, Peserta Dibatasi

  • www.nusabali.com-dishub-rekayasa-lalin-saat-tawur-agung

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas (lalin) saat Tawur Agung Kesanga Tingkat Kabupaten Badung di Catus Pata Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang.

Puluhan personel pun dikerahkan selama pengalihan arus lalin tersebut. Kadishub Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan rekayasa arus lalin akan dimulai pada Selasa (1/3), dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Arus lalin kembali normal pada Rabu (2/3), setelah selesainya upacara Tawur Agung.

“Untuk arus lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai dari utara dialihkan ke timur menuju Jalan Mangut-Tukad Ayung XI. Sedangkan Arus lalin Jalan I Gusti Ngurah Rau yang dari selatan dialihkan ke barat menuju Jalan Tukad Penet VI,” jelas Yuda Dharma pada NusaBali, Rabu (23/2) petang.

Tidak saja pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Tingkat Kabupaten Badung di Catus Pata Desa Adat Carangsari, pelaksanan Tawur Agung di wilayah Badung Selatan juga diatensi. “Khususnya Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga di Semintak dan Pura Desa Adat Kuta,” kata Yuda Dharma.

Selama pelaksanaan Tawur Agung, Dishub Badung menurunkan kekuatan penuh. Jumlah personel sebanyak 76 orang dari UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Badung Selatan, 70 orang dari UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Badung Utara, dan 15 orang dari Bidang Lalu Lintas dengan Pengendali Operasional Lapangan Kepala Bidang Lalu Lintas, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Badung Selatan dan Plt Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Badung Utara.

Sementara, pelaksanaan Upacara Melasti serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944 di Kabupaten Badung disepakati akan dilaksanakan secara ngubeng seperti tahun lalu. Hal ini lantaran situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, ditambah lagi Badung dalam status PPKM Level 3.

Pelaksanaan Upacara Melasti di Kabupaten Badung akan dilaksanakan pada 28 Februari 2022 sesuai Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Menurut Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, AA Putu Sutarja, melasti dilakukan masih dalam lingkungan desa adat dan Kahyangan masing-masing. Artinya tidak keluar melintasi wilayah desa adat.

“Untuk upakara mesucian ke segara atau beji tetap dihaturkan disertai mohon tirtha kepada Ida Bhatara Baruna. Jadi kita tidak menghilangkan dresta, upakara tetap kita persembahkan ke pantai, beji, atau tempat penyucian Ida Bhatara,” ujar Sutarja, Rabu (23/2).

Untuk nunas tirtha ke segara, kata Sutarja, pelawatan Ida Bhatara tidak diiring ke pantai maupun tempat penyucian lainnya. Selain itu, data nunas tirtha juga melibatkan sedikit peserta antara lain prajuru adat, serati banten, pemangku atau sulinggih sesuai dresta desa adat masing-masing. “Peserta yang akan nunas tirtha juga wajib menaati protokol kesehatan (prokes). Tetap pakai masker, handsanitizer dan piranti lainnya,” kata Sutarja yang juga Bendesa Adat Kerobokan ini. *asa, ind

Komentar