Monitoring Nyepi, Pecalang Akan Pakai Motor Listrik
DENPASAR, NusaBali
Dalam pelaksanaan monitoring Nyepi tahun Saka 1944 pecalang di Denpasar akan menggunakan motor listrik.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pecalang dalam melakukan pemantauan, khususnya bagi yang wilayahnya luas.
Masing-masing desa adat di Kota Denpasar yang jumlahnya mencapai 35 desa adat ini akan diberikan pinjaman satu unit motor listrik. Motor listrik ini akan diberikan mulai tanggal 26 Februari 2022 nanti. Motor ini akan digunakan untuk melakukan monitoring mulai tanggal 26 Februari 2022 hingga pelaksanaan Nyepi.
“Dalam rangka penggunaan sumber energi bersih akan diberikan pinjaman berupa kendaraan listrik. Ini dalam rangka memudahkan tugas pecalang khususnya yang daerahnya luas. Karena motor listrik ini kan tidak bersuara,” kata Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai, Rabu (23/2).
Sementara itu setelah melakukan rapat beberapa kali, akhirnya pawai ogoh-ogoh saat Pangerupukan Nyepi saka 1944 di Denpasar resmi diizinkan. Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh peserta pawai termasuk penonton. Hal ini merupakan hasil keputusan Forkopimda bersama dengan MDA, Bendesa dan perwakilan Yowana di Kota Denpasar tanggal 21 Februari 2022 di Kantor Walikota Denpasar.
Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan dalam proses pawai ogoh-ogoh pelaksanaannya hanya dilakukan di wilayah banjar adat dengan peserta maksimal 25 orang. Selain itu, banjar yang akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh wajib melaporkan ogoh-ogohnya dan Pemkot Denpasar harus sudah menerima datanya, Jumat 25 Februari 2022.
“Saya minta data berapa ogoh-ogoh yang ikut nyomya dan akan kami petakan dan jadikan pegangan,” jelasnya. Menurutnya, jika tidak melapor pada batas waktu yang ditentukan maka pihaknya dengan tegas akan melarang. “Kami minta Jumat ini sudah ada datanya. Kalau ada yang ikut nyomya tapi tidak melaporkan, maka kami bersama TNI/Polri akan menindak tegas dan melarang mereka,” imbuhnya.
Jangan sampai setelah diberikan kesempatan melakukan pawai muncul hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, peserta yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh berjumlah 25 orang wajib sudah divaksin hingga dosis kedua. Penonton juga tidak diperbolehkan ikut mengikuti ogoh-ogoh tersebut keliling banjar.
“Ogoh-ogoh tetap keliling banjar, penonton cukup diam di depan rumah, tidak usah diikuti ogoh-ogohnya. Apalagi nanti kalau antar perbatasan banjar ogoh-ogohnya saling bertemu tentu akan berpotensi menimbulkan permasalahan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini. Dalam hal pengawasan dan monitoring, Satgas Covid-19 dari tingkat dusun/banjar hingga kecamatan akan bersinergi dengan pecalang. *mis
“Dalam rangka penggunaan sumber energi bersih akan diberikan pinjaman berupa kendaraan listrik. Ini dalam rangka memudahkan tugas pecalang khususnya yang daerahnya luas. Karena motor listrik ini kan tidak bersuara,” kata Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai, Rabu (23/2).
Sementara itu setelah melakukan rapat beberapa kali, akhirnya pawai ogoh-ogoh saat Pangerupukan Nyepi saka 1944 di Denpasar resmi diizinkan. Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh peserta pawai termasuk penonton. Hal ini merupakan hasil keputusan Forkopimda bersama dengan MDA, Bendesa dan perwakilan Yowana di Kota Denpasar tanggal 21 Februari 2022 di Kantor Walikota Denpasar.
Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan dalam proses pawai ogoh-ogoh pelaksanaannya hanya dilakukan di wilayah banjar adat dengan peserta maksimal 25 orang. Selain itu, banjar yang akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh wajib melaporkan ogoh-ogohnya dan Pemkot Denpasar harus sudah menerima datanya, Jumat 25 Februari 2022.
“Saya minta data berapa ogoh-ogoh yang ikut nyomya dan akan kami petakan dan jadikan pegangan,” jelasnya. Menurutnya, jika tidak melapor pada batas waktu yang ditentukan maka pihaknya dengan tegas akan melarang. “Kami minta Jumat ini sudah ada datanya. Kalau ada yang ikut nyomya tapi tidak melaporkan, maka kami bersama TNI/Polri akan menindak tegas dan melarang mereka,” imbuhnya.
Jangan sampai setelah diberikan kesempatan melakukan pawai muncul hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, peserta yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh berjumlah 25 orang wajib sudah divaksin hingga dosis kedua. Penonton juga tidak diperbolehkan ikut mengikuti ogoh-ogoh tersebut keliling banjar.
“Ogoh-ogoh tetap keliling banjar, penonton cukup diam di depan rumah, tidak usah diikuti ogoh-ogohnya. Apalagi nanti kalau antar perbatasan banjar ogoh-ogohnya saling bertemu tentu akan berpotensi menimbulkan permasalahan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini. Dalam hal pengawasan dan monitoring, Satgas Covid-19 dari tingkat dusun/banjar hingga kecamatan akan bersinergi dengan pecalang. *mis
Komentar