Vila Tempat Menginap Bhayangkara FC Dibobol Maling
Dua Laptop dan Uang Rp 9 Milik Pelatih Raib
GIANYAR, NusaBali
Apes dialami pelatih Bhayangkara FC, Paul Munster, 39. Vila yang ditempati selama mendampingi timnya bermain di Liga 1, dibobol maling.
Dua laptop Macbook, passport dan uang sebesar Rp 9 juta raib dari vila yang ditempatinya di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu Ubud. Peristiwa pembobolan ini terjadi pada Kamis (3/2). Atas laporan pelatih asal Irlandia Utara tersebut, Polsek Ubud segera mengejar para pelaku, hingga akhirnya berhasil diringkus pada Senin (7/2). Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, Kamis (24/2) mengatakan dua pelaku Gede Wahyu Arianta, 23, asal Banjar Dinas Kauh Luan, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng; dan Feri Mananue, 45, yang tinggal di Perum Griya Bale Bali, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, berhasil diringkus.
Dua pelaku yang sama-sama mantan driver pariwisata freelance ini mengaku bergerak dari Denpasar menuju Ubud dengan misi mengincar vila-vila kosong atau saat tidak ada penghuninya. Hingga dipilihlah Villa Queen Dome, di Jalan Tirta Tawar Ubud.
Pelaku tergiur setelah mengintip jendela, melihat Macbook di atas meja. "Dilihat dari luar, ada MacBook, muncul niat ngambil. Pelaku ambil besi sebelah villa. Pintu villa dicongkel, masuk ambil barang dan berhasil kabur," jelasnya.
Posisi korban saat itu sedang keluar villa untuk santap siang. "Saat itu korban 10.30 WITA keluar vila untuk makan, datang 14.30 WITA melihat villanya sudah dibongkar lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Ubud," jelas Kompol Tama. Korban kehilangan dua MacBook Air merk Apple warna grey, tas ransel berisi uang tunai Rp 9 juta dan passport korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta.
Atas laporan korban, tim opsnal Polsek Ubud bergerak melakukan penyelidikan. Pertama, polisi mendapatkan informasi bahwa 2 buah Macbook milik korban terpantau keberadaannya di sebuah konter yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Denpasar pada Senin (7/2) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Mengetahui perihal tersebut selanjutnya team Opsnal Polsek Ubud langsung menuju ke konter tersebut. Menurut pemilik konter, 2 buah Macbook Air merk Apple warna Grey tersebut dibawa oleh temannya untuk diperbaiki (di service) karena tidak bisa dipergunakan.
Dari hasil introgasi terhadap 2 orang pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang tanpa seijin pemiliknya di Villa Queen Dome, Jalan Tirta Tawar, Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Menurut kedua pelaku, barang berupa 2 buah Macbook Air merk Apple warna Grey telah diserahkan kepada temannya. Sedangkan untuk barang-barang yang lainnya menurut pelaku telah dibuang di sungai yang ada di jalan Imam Bonjol. *nvi
1
Komentar