Tawarkan Jasa Karantina Bernuansa Liburan
5 Hotel di Nusa Dua jadi Lokasi Program 'Bali Warm Up Vacation'
Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina. Namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali.
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 5 hotel yang ada di kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, dijadikan lokasi program Bali Warm Up Vocation atau tempat karantina dalam hotel dengan sistem bubble, yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) RI. Dalam penerapan konsep dengan sistem bubble tersebut, para wisatawan yang melaksanakan karantina tetap merasakan suasana liburan.
Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan 5 hotel yang terpilih menjadi lokasi program Bali Warm Up Vocation, yakni The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Melia Bali, serta St Regis Bali. Pemilihan hotel ini berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf. Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble. Sistem ini membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar gelembung (kelompok) guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut.
“Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina. Namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ardita, Kamis (24/2).
Ardita juga sangat mengapresiasi dan mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Program ini akan memberikan kemudahan bagi PPLN dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali. “Dalam mendukung program ini, hotel di kawasan kami telah siap dengan menawarkan paket-paket yang menarik. Selain itu, hotel di kawasan juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini,” tegasnya.
Menurut Ardita, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hotel yang melakukan karantina bubble ini, di antaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN, karena mereka akan bergerak keluar dari kamar. Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya. Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN, agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali,” harapnya.
Untuk diketahui, kawasan The Nusa Dua sendiri memiliki kelengkapan akomodasi mencapai 5.485 kamar hotel yang terdiri dari 14 hotel bintang 5, 3 hotel bintang 4 serta 3 luxury villas dan fasilitas MICE yang mampu menampung lebih dari 20.000 delegasi. Saat ini juga tengah disiapkan penambahan akomodasi berupa 1 hotel bintang 5 dan 1 luxury villas dengan total 424 kamar. Kawasan pun didukung oleh jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terintegrasi. *dar
Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan 5 hotel yang terpilih menjadi lokasi program Bali Warm Up Vocation, yakni The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Melia Bali, serta St Regis Bali. Pemilihan hotel ini berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf. Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble. Sistem ini membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar gelembung (kelompok) guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut.
“Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina. Namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ardita, Kamis (24/2).
Ardita juga sangat mengapresiasi dan mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Program ini akan memberikan kemudahan bagi PPLN dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali. “Dalam mendukung program ini, hotel di kawasan kami telah siap dengan menawarkan paket-paket yang menarik. Selain itu, hotel di kawasan juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini,” tegasnya.
Menurut Ardita, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hotel yang melakukan karantina bubble ini, di antaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN, karena mereka akan bergerak keluar dari kamar. Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya. Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN, agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali,” harapnya.
Untuk diketahui, kawasan The Nusa Dua sendiri memiliki kelengkapan akomodasi mencapai 5.485 kamar hotel yang terdiri dari 14 hotel bintang 5, 3 hotel bintang 4 serta 3 luxury villas dan fasilitas MICE yang mampu menampung lebih dari 20.000 delegasi. Saat ini juga tengah disiapkan penambahan akomodasi berupa 1 hotel bintang 5 dan 1 luxury villas dengan total 424 kamar. Kawasan pun didukung oleh jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terintegrasi. *dar
1
Komentar