13.237 Warga di Tabanan Terima BLT-DD Rp 47 Miliar Lebih
TABANAN, NusaBali
Kabupaten Tabanan tahun 2022 mendapat tambahan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Anggaran yang digelontor Rp 47.653.200.000 untuk 13.237 penerima manfaat. Proses pencarian dana ini bertahap, saat ini penerima manfaat baru menerima BLT- DD untuk Januari – Februari 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi mengatakan, penambahan anggaran BLT-DD didapat sesuai ketentuan pemerintah pusat. Proporsi tahun 2022 sebesar 40 persen diprioritaskan untuk BLT-DD, dan 60 persen untuk pemberdayaan masyarakat. "Dana ini sudah sesuai aturan pusat, sehingga tahun ini anggaran BLT-DD di Tabanan bertambah," jelasnya, Kamis (23/2).
Dikatakan, dengan proporsi 40 persen, total anggaran untuk BLT-DD di tahun 2022 senilai Rp 47.653.200.000 untuk 13.237 penerima manfaat. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2021, hanya Rp 13.622.400.000 dengan penerima manfaat 3.784 orang. "BLT-DD didapat tiap bulan, per orang mendapat Rp 300.000 selama 12 bulan," imbuhnya.
Proses penerimaan BLT-DD di Tabanan untuk Januari dan Februari, tengah berjalan. Sudah ada 45 desa yang menyalurkan dari 133 desa di Tabanan. Penyaluran diprediksi akan tuntas pekan ini. "Desa-desa sedang berproses untuk pencairan dana ini," tegas mantan Camat Penebel, Tabanan.
Dia menegaskan, mereka yang menerima BLT DD sudah mengikuti proses dari awal. Artinya, sudah disepakati lewat musyawarah desa. Mereka yang menerima dipastikan tidak menerima bantuan sejenis atau dobel, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain. "Bantuan yang diberikan pemerintah ini sifatnya merata. Bagi yang sudah mendapat BLT-DD tidak lagi mendapatkan program lainnya dari pusat," terangnya.
Dia menambahkan BLT-DD diterima bertahap atau setiap triwulan sekali dari pusat. Setelah realisasi BLT-DD untuk Februari rampung, maka DPMD Tabanan mulai ngamprah dana ini untuk Maret. "Nanti penerima manfaat menerima setiap bulan lewat bank yang diajak bekerja sama," tandas Supartiwi.*des
1
Komentar