nusabali

AKD Baru DPRD Badung Ditetapkan, Putu Parwata Minta Kerja Agresif

  • www.nusabali.com-akd-baru-dprd-badung-ditetapkan-putu-parwata-minta-kerja-agresif

MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata meminta alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru ditetapkan, lebih agresif dalam mengeksekusi program-program yang telah dirancang.

Termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. “Hari ini (kemarin) kami sudah melakukan pembahasan paripurna. Ibarat penyegaran kinerja, jadi yang dipilih sebagai AKD kebanyakan yang muda. Harapannya bisa mengeksekusi program-program lebih agresif, lebih cepat, karena ini anak-anak muda semua,” ujar Parwata usai Sidang Paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Kamis (24/2).

Nama-nama yang diputuskan yakni I Made Ponda Wirawan sebagai Ketua Komisi I. Politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal ini sebelumnya menjabat Wakil Ketua I di Komisi I. Kemudian politisi asal Desa Pelaga Kecamatan Petang I Gusti Lanang Umbara sebagai Ketua Komisi II, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II. Berikutnya I Wayan Sandra, politisi asal Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, ditunjuk sebagai Ketua Komisi III yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Ketua II di Komisi III.

Komisi IV kini diketuai I Made Suwardana, politisi asal Desa Kapal, Kecamatan Mengwi. Sebelumnya Suwardana menduduki posisi Wakil Ketua II di Komisi IV.

Selain ketua komisi, alat kelengkapan dewan lainnya yakni posisi Ketua Badan Kehormatan diberikan kepada I Nyoman Graha Wicaksana, politisi asal Kelurahan/Kecamatan Kuta yang sebelumnya anggota Komisi III. Kemudian untuk Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipercayakan kepada I Wayan Sugita Putra, politisi asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua II di Komisi I.

Parwata menambahkan, dengan pergantian alat kelengkapan dewan ini, di samping melaksanakan ketentuan undang-undang, juga diharapkan bisa mengubah kinerja menjadi lebih baik. “Masa Covid-19 ini harus segera semuanya dieksekusi. Program-program yang akan dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan pemerintah harus sinergi. Begitu disepakati program itu, harus bisa diawasi, terukur anggarannya, dan memang betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” kata politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.

Selain itu, untuk fungsi pengawasan dan evaluasi beberapa peraturan juga harus segera dilakukan. Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut menambahkan, bila ada peraturan-peraturan yang memang perlu diselaraskan, harus segera dieksekusi. Kemudian pengawasan di lapangan terkait program-program yang disepakati, harus didorong agar segera terealisasi. Terutama fokus saat ini adalah kerja keras dan kerja cepat untuk mencapai target APBD di masa pandemi Covid-19.

“Percepatan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan APBD ini sangat mempengaruhi pendapatan domestik bruto. Karena itu, APBD yang kita tetapkan harus segera dieksekusi,” tandas Parwata. *ind

Komentar