Tanah Eksekusi di Kampung Bugis Serangan Kembali Memanas
PT BTID Klaim Tanah Milik Ahli Waris, Desa Adat Turun Tangan
DENPASAR, NusaBali
Sempat ricuh saat dilakukan eksekusi beberapa waktu lalu, tanah di Kampung Bugis, Serangan kembali memanas.
Pasalnya kembali terjadi sengketa antara ahli waris dan PT BTID (Bali Tutle Island Development) Serangan hingga Desa Adat ikut turun tangan melakukan pengukuran tanah yang dijadwalkan digelar hari ini Jumat (25/2).
Dalam surat yang ditandatangani Bendesa Adat, I Made Sedana menyatakan untuk menyikapi klaim PT BTID Serangan terkait kepemilikan tanah di sekitar tanah milik Hj Maisaroh, makan pihak desa akan melakukan penelusuran.
Atas dasar tersebut, Desa Adat akan melakukan pengukuran tapal batas kehutanan di sekitar tanah sengketa. Dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Kehutanan Propinsi Bali, BPN Kota Denpasar, BTID, Camat/Lurah Serangan, Bendesa Adat Serangan dan ahli waris. Sayangnya, Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana yang dihubungi berulang kali tak memberikan jawaban.
Sementara itu, ahli waris pemilik tanah yang diwakili Siti Sapura menegaskan terkait kepemilikan tahan seluas kurang lebih 700 M2 tersebut. Siti Sapura yang merupakan advokat senior ini menegaskan jika tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Disebutkan jika tanah tersebut merupakan tanah sisa dari tanah yang dieksekusi beberapa waktu lalu. "Tanah yang diributkan itu adalah tanah sisa dari yang dieksekusi beberapa waktu lalu. Dari luas tanah awal seluas 11200 M² sudah disertifikatkan dan dijual seluas 9400 M². Sisanya yang belum disertifikatkan ini yang diklaim beberapa pihak," tegasnya.
Advokat yang disapa Ipung inipun balik bertanya terkait atas hak orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Apalagi selama puluhan tahun Ipung dan keluarganya yang membayar pajak sesuai bukti-bukti yang ada. "Kemana mereka waktu kami lakukan eksekusi. Ini kan tanah sisa eksekusi kenapa baru sekarang diributkan," pungkas Ipung.
Sementara itu, PT BTID melalui perwakilannya, AA Buana mengatakan belum menerima pemberitahuan dari desa soal rencana pengukuran tersebut. "Coba nanti hubungi Made Sumantra sebagai GM Island Management," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. Namun telpon dan WA yang dilayangkap tidak mendapat respon dari Made Sumantra yang menjabat sebagai GM Island Management. *rez
Komentar