3 Penghuni Kos Positif Narkoba
BNNK Buleleng Grebek Kos-kosan
Kini pihak BNNK Buleleng masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba tersebut.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar operasi pemberantasan narkoba. Operasi menyasar kos-kosan yang beralamat di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Hasilnya, tiga orang penghuni kos dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine.
Dari tiga orang penghuni kos yang positif tersebut, dua di antaranya merupakan remaja yakni berinisial AG, 16, laki-laki asal wilayah Kecamatan Banjar dan Y, 18, perempuan asal wilayah Kecamatan Sukasada. Sedangkan satunya, sudah dewasa yakni pemuda berinisial PR, 20, asal Kecamatan Seririt.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Putu Gede Astawa, menjelaskan, kepada petugas, mereka mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Barang haram itu dikonsultasikan di luar kos-kosan. Mereka membeli shabu-shabu dengan cara patungan sebanyak Rp 200 ribu sekali beli. Kini pihak BNNK Buleleng masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba tersebut.
Kata AKBP Astawa, ketiga penyalahguna narkoba tersebut direhabilitasi rawat jalan di klinik BNNK serta dikenakan wajib lapor. Pertimbangannya, kadar konsumsi terhadap barang terlarang dari ketiganya terbilang masih rendah dan mereka masih di bawah umur. Pihak BNNK Buleleng juga meminta kepada keluarga dan Pemerintah Desa untuk melakukan monitoring.
"Mengingat ketergantungannya belum parah dan mereka anak-anak maka kami lakukan rehab jalan di klinik rehabilitasi. Kami sudah memanggil keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Kami juga minta kepala desa masing-masing memonitor selama proses rehabilitasi ini," jelas AKBP Astawa, Kamis (24/2) siang.
AKBP Astawa membeberkan, pengungkapan penyalahguna narkoba ini, bermula dari pengaduan warga di sekitar TKP yang curiga dengan kos-kosan yang setiap malamnya selalu ribut. Berdasarkan pengaduan itu Tim BNNK Buleleng berkoordinasi dengan Bhabinkamtibnas, Kepala Desa di wilayah itu. Petugas kemudian melakukan penggrebekan pada pada Jumat (18/2) malam.
Saat dilakukan pengecekan ada sebanyak 11 orang remaja ditemukan berkumpul di lokasi. Tim BNNK Buleleng kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, didapat tiga orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Tim langsung melaksanakan penggeledahan di kos tersebut, namun hasilnya nihil. *mz
Dari tiga orang penghuni kos yang positif tersebut, dua di antaranya merupakan remaja yakni berinisial AG, 16, laki-laki asal wilayah Kecamatan Banjar dan Y, 18, perempuan asal wilayah Kecamatan Sukasada. Sedangkan satunya, sudah dewasa yakni pemuda berinisial PR, 20, asal Kecamatan Seririt.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Putu Gede Astawa, menjelaskan, kepada petugas, mereka mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Barang haram itu dikonsultasikan di luar kos-kosan. Mereka membeli shabu-shabu dengan cara patungan sebanyak Rp 200 ribu sekali beli. Kini pihak BNNK Buleleng masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba tersebut.
Kata AKBP Astawa, ketiga penyalahguna narkoba tersebut direhabilitasi rawat jalan di klinik BNNK serta dikenakan wajib lapor. Pertimbangannya, kadar konsumsi terhadap barang terlarang dari ketiganya terbilang masih rendah dan mereka masih di bawah umur. Pihak BNNK Buleleng juga meminta kepada keluarga dan Pemerintah Desa untuk melakukan monitoring.
"Mengingat ketergantungannya belum parah dan mereka anak-anak maka kami lakukan rehab jalan di klinik rehabilitasi. Kami sudah memanggil keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Kami juga minta kepala desa masing-masing memonitor selama proses rehabilitasi ini," jelas AKBP Astawa, Kamis (24/2) siang.
AKBP Astawa membeberkan, pengungkapan penyalahguna narkoba ini, bermula dari pengaduan warga di sekitar TKP yang curiga dengan kos-kosan yang setiap malamnya selalu ribut. Berdasarkan pengaduan itu Tim BNNK Buleleng berkoordinasi dengan Bhabinkamtibnas, Kepala Desa di wilayah itu. Petugas kemudian melakukan penggrebekan pada pada Jumat (18/2) malam.
Saat dilakukan pengecekan ada sebanyak 11 orang remaja ditemukan berkumpul di lokasi. Tim BNNK Buleleng kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, didapat tiga orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Tim langsung melaksanakan penggeledahan di kos tersebut, namun hasilnya nihil. *mz
Komentar