nusabali

Diciduk Sepulang Besuk Suami di LP

  • www.nusabali.com-diciduk-sepulang-besuk-suami-di-lp

Seorang ibu rumah tangga bernama Ita,22, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, Selasa (8/12) sekitar pukul 14.30 Wita. 

IRT Jadi Pengedar, Diamankan 2,2 Gram Shabu

DENPASAR, NusaBali
Dari tangan wanita yang tidak memiliki pekerjaan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket shabu-shabu seberat 2,2 gram. Wanita bertubuh kurus ini diringkus polisi setelah menjenguk sang suami yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Kuta Utara, Badung.  

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengungkapkan penangkapan wanita asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang ibu rumah tangga (IRT) yang memakai shabu-shabu dan sering juga mengedarkannya. IRT dengan ciri-ciri tinggi 165 cm, perawakan kurus, kulit putih dan jerawatan ini tinggal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. 

Selanjutnya, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Tim kami melakukan pemantauan di sekitar tempat tinggal TO (Target Operasi) kurang lebih selama seminggu baru dilakukan penangkapan," ungkap Kompol Ganefo, Rabu (9/12). 

Dikatakan Ganefo, saat itu ibu satu orang anak yang berusia 11 bulan ini baru datang dari LP Kerobokan sehabis besuk suaminya yang sudah mendekam di penjara sejak Juni 2015 lalu dan divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba. Petugas yang telah menunggu di sekitar tempat tinggalnya itu langsung mengamankan pelaku di dalam kamarnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Dari sanalah didapatkan barang bukti berupa 4 paket shabu-shabu yang disimpan di dalam saku kiri celana pendek kain dan diletakkan di dalam kamarnya. 

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak ia kenal via telepon dan modus pengambilannya dengan cara tempelan. "Hasil interogasi, tersangka menerangkan bahwa barang bukti tersebut didapat dengan cara mengambil tempelan di Jalan Dam Denpasar," terangnya. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman keterangan tersangka untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap bandar besarnya. 

Termasuk, apakah keterlibatan suami pelaku di LP, atau berperan menyuplai barang haram tersebut ke dalam LP. "Pengakuannya, tidak pernah jual atau selundupkan ke dalam LP. Masih kita dalami keterangannya. Kita juga masih kembangkan lebih lanjut," tutupnya. 7 da

Komentar