nusabali

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara

Rampung, Penyidikan Kasus Persetubuhan Siswi SMP

  • www.nusabali.com-polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara

SINGARAJA, NusaBali
Polisi akhirnya merampungkan berkas perkara kasus persetubuhan terhadap siswi SMP di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus yang sempat menggemparkan Buleleng beberapa waktu lalu ini, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan berkas perkara kasus tersebut akan dilakukan pelimpahan tahap 1. "Perkembangan kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak di wilayah Kecamatan Gerokgak sudah selesai pemberkasan. Minggu ini akan kami limpahkan ke JPU," jelasnya, dikonfirmasi Jumat (25/2) siang.

Kata AKP Sumarjaya, seluruh saksi dalam kasus ini sudah selesai diperiksa, termasuk keterangan saksi ahli baik dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) maupun psikolog. "Saksi yang sudah kami periksa seluruhnya berjumlah 6 orang. Untuk kedua tersangka (R, 16, dan D, 16) akan segera dilimpahkan tahap 2 setelah berkas dinyatakan lengkap," ungkapnya.

Pasca berkas perkara persetubuhan anak di bawah umur ini rampung, penyidik masih mendalami video yang dibuat oleh kedua tersangka yang merekam korban dalam keadaan telanjang. Penyidik masih mendalami apakah masuk dalam pelanggaran UU ITE. "Untuk video masih diselidiki. Nantinya dalam berkas yang berbeda," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP dari wilayah Kecamatan Gerokgak, diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh dua remaja yang masih satu kampung dengan korban. Parahnya, sebelum disetubuhi, korban sempat dicekoki minuman keras (miras) jenis arak. Polisi menetapkan dua remaja laki-laki berinisial R,16, dan D,16, sebagai tersangka dalam kasus itu. *mz

Komentar