nusabali

Ibu-Anak Penipu Putri Raja Arab Sebut Dakwaan Kabur

  • www.nusabali.com-ibu-anak-penipu-putri-raja-arab-sebut-dakwaan-kabur

GIANYAR, NusaBali
Evie Marindo Christina dan Eka Augusta Herriyani, ibu dan anak yang jadi  terdakwa kasus penipuan putrid Raja Arab bernama Loulwah binti Mohamed bin Abdullah Al Saud membacakan eksepsi (keberatan atas dakwaan) dalam sidang yang digelar online, Kamis (24/2).

Dalam eksepsi, ibu dan anak ini menyebut dakwaan jaksa kabur. Kedua terdakwa yang didampingi para penasihat hukumnya dari kantor hukum Gendo Law Office  Adapun beberapa poin penting yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut. Diantaranya terkait kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Gianyar. Selain itu disampaikan terkait  surat dakwaan penuntut umum yang kabur karena disusun secara tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. "Itu poin penting yang kami sampaikan dalam nota pembelaan," tegas perwakilan tim penasihat hukum, I Wayan Adi Sumiata saat dikonfirmasi, Jumat (25/2).

Terkait surat dakwaan JPU yang dianggap kabur, Kasi Intel Kajari Gianyar I Gde Ancana saat dikonfirmasi mengatakan itu hak dari PH terdakwa. "Itu hak dari PH terdakwa menyatakan seperti itu namun nanti JPU akan menanggapi eksepsi dari PH terdakwa melalui Tanggapan eksepsi tgl 8 Maret 2022," jelasnya.

Kasus ini berawal Berawal sejak tanggal 27 April 2011 sampai dengan tanggal 16 September 2018. Saksi korban Princess Lolwah Bint Mohammed Bin Abdullah Al Saud telah mengirimkan uang total sebesar Usd 36.106.574,84,- atau sebesar Rp 505.492.047.760,- (kurs Rp14.000,-) kepada tersangka Eka Augusta Herriyani.

Kemudian tersangka Eka Augusta Herriyani mengirim sebagian atau seluruh uang tersebut kepada Ibunya tersangka Evie Marindo Christina untuk keperluan pembelian tanah dan pembangunan villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar,. Namun pembangunan villa tersebut tidak selesai dan sebagian besar dari jumlah uang tersebut diduga digunakan oleh kedua tersangka untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk pembelian 20 bidang tanah dan 68 unit mobil  di Malang dan Jakarta. *rez

Komentar