BI Siapkan Uang Tunai Rp 3,5 T
Jelang Nyepi
DENPASAR,NusaBali
Bank Indonesia menyediakan uang tunai dengan jumlah maupun pecahan yang cukup, yakni Rp 3,5 triliun jelang Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1944, yang jatuh pada Kamis (3/3).
Jumlah tersebut 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai di masyarakat. Persediaan uang tunai itu mengantisipasi kebutuhan uang tunai di masyarakat terkait Hari Raya Nyepi tersebut.Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan Senin (28/2).
Dikatakan Trisno, KpwBI Bali mencatat kebutuhan uang tunai masyarakat di Provinsi Bali pada Februari 2022 sebesar Rp 692 miliar. “Jumlah tersebut meningkat 140 persen dibanding Januari lalu sebesar Rp 278 miliar,” ujar Trisno Nugroho.
Dia juga menyampaikan dalam rangka memperingati kesucian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, KpwBI Bali melakukan penyesuaian waktu layanan operasional.
KpwBI Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada Rabu-Jumat (2-4 Maret 2022). Karena itu, penarikan dan penyetoran kas perbankan serta kegiatan penukaran warkat debet (cek/bilye giro) ditiadakan. Selanjutnya, KpwBI Bali akan kembali membuka layanan seperti biasa pada Senin (7/3).
Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada hari Rabu (2/3) mulai pukul 12.00 WITA, dinonaktifkan/tidak beroperasional dan akan kembali beroperasi normal mulai hari Jumat (4/3) pada pukul 06.00 WITA.
Sedangkan layanan perbankan berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
Ditambahan Trisno Nugroho, sejalan dengan perkembangan transaksi nontunai, jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341 persen secara year on year (yoy) dari 270 ribu transaksi pada tahun 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada tahun 2021.
Demikian juga dari dari sisi nominal meningkat sebesar 386 persen (yoy) dari Rp22,7 Miliar pada 2020 menjadi Rp110,6 Miliar pada 2021.
“Peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS,” jelasnya.
Jumlah pedagang atau merchant QRIS di Provinsi Bali per Januari 2022 tercatat sebanyak 408.268 merchant atau meningkat sebanyak 225.200 merchant (123 persen( yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yang tercatat sebanyak 183.068 merchant.
Selanjutnya untuk semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku efektif sejak tanggal 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam masa pandemi covid 19, Trisno Nugroho mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran, baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (one time password). *k17
Komentar