nusabali

Tim Saber Pungli OTT Terminal Penarukan

  • www.nusabali.com-tim-saber-pungli-ott-terminal-penarukan

Empat petugas pungut retribusi di Terminal Penarukan, Kecamatan Buleleng, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Namun hasil pendalaman, keempatnya tidak terbukti melakukan pungli (pungutan liar) dan sudah dikembalikan kepada institusinya.

Informasi dihimpun, keempat petugas itu merupakan pegawai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, masing-masing berinisial BD, GSW, PY, dan NPW. Dari keempat petugas itu, satu orang merupakan PNS dan sisanya merupakan tenaga kontrak. Keempat petugas pungut itu terjaring OTT UPP, Kamis (23/2) malam, saat mereka bertugas memungut retribusi truk bermuatan material galian C, masuk Terminal Penarukan. Keempat petugas itu masing-masing dua orang bertindak mengarahkan truk masuk terminal, satu orang memungut retribusi dan satu orang lagi memberikan karcis. Dalam operasi itu, petugas UPP disebutkan berhasil mengamankan uang sekitar Rp 75.000.

Dinas Perhubungan sendiri memang memaksimalkan Terminal Penarukan yang tadinya sebagai terminal angkutan umum, sebagai terminal pengecekan terhadap truk-truk bermuatan material galian C yang datang dari wilayah Timur, seperti Karangasem.

Selain mengurangi kerusakan ruas jalan, pengecekan itu juga sebagai upaya peningkatan PAD dengan memungut retribusi. Sehingga pungutan retribusi itu dilakukan mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita setiap harinya.

Nah keempatnya petugas pungut retribusi Dinas Perhubungan itu diduga melakukan pungli karena tidak semua truk galian C yang masuk terminal diberikan karcis masuk. Mereka hanya memungut uang retribusi dari sopir truk, tanpa disertai pemberian karcis. Jumlah retribusi yang dibayar para sopir tergantung dari JBB truk yang masuk terminal dengan kisaran antara Rp 2.500 sampai Rp 7.500.

Ketua UPP Kabupaten Buleleng Kompol Michael Revelindo Rizakota ketika dikonfirmasi Selasa (28/2) siang, membenarkan penangkapan keempat pegawai Dinas Perhubungan yang bertugas di Terminal Penarukan. Disebutkan, kempat petugas itu ditangkap Kamis malam lalu sekitar pukul 23.00 Wita. “Kita awasi, ternyata ada truk yang diberikan karcis tapi ada juga yang tidak. Makanya kita curiga ini pasti ada yang bermain. Kita langsung amankan empat petugas yang bertugas malam itu dengan barang bukti karcis dan uang,” kata Kompol Michael, yang juga Wakapolres Buleleng ini usai rapat sosialisasi dan inisiasi pemberantasan Pungli bersama Tim UPP Propinsi Bali, yang digelar di ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kabupaten Buleleng, Jalan A Yani Singaraja.

Masih kata Kompol Michael, keempat petugas itu telah dikembalikan ke Dinas Perhubungan guna dilakukan pembinaan, karena dalam penyelidikan lebih lanjut, keempat petugas itu hanya lakukan penyelewengan kewenangan dan tidak terlalu meresahkan.

Dikonfirmasi terpisah Kadis Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mengambil tindakan tegas terhadap keempat pegawainya itu. Keempat pegawai itu telah ditarik dan tidak lagi diberikan tugas di dalam terminal. Bahkan setiap apel pagi, keempat pegawai itu selalu dijadikan contoh, dengan berbaris terpisah dengan pegawai lainnya agar tindakannya dijadikan pengalaman oleh pegawai lainnya. “Padahal kami sudah berulangkali wanti-wanti kepada rekan-rekan di sini. Tetapi apa yang kami sampaikan sebelumnya, akhirnya terbukti, semoga ini dijadikan pembelajaran bagi yang lainnya,” kata Gunawan.

Dijelaskan juga, keempat pegawainya itu sejatinya tidak ada pelanggaran pidana dalam tindakannya. Karena secara aturan pungutan retribusi itu berdasar Perbup, kemudian petugas yang memungut punya kewenangan, dan terakhir nilai retribusi yang dipungut sesuai dengan ketentuan. “Ini hanya pelanggaran administrasi saja, kadang kita juga pahami karena saling kenal dengan sopir truk, jadi sopir truk hanya menyerahkan uang kemudian mengabaikan karcis. Sama juga seperti juru parkir, kadang kita enggan minta karcis hanya serahkan uang saja, tetapi saat setoran sesuai dengan jumlah truk yang masuk,” terangnya.

Sementara dalam sosialisasi dan inisiasi tersebut, Kepala Inspektorat Pemprov Bali Ketut Teneng mengungkapkan, jumlah pengaduan yang masuk ke UPP sebanyak 60 laporan. Namun dari laporan itu tidak semua bisa ditindaklanjuti karena beberapa hal yakni pengaduan masih kabur, dan tidak ada unsur pungli.

Namun dari laporan itu, 12 pengaduan sudah ditindaklanjuti dan sudah ada pihak yang diamankan. “Seluruh Bali sudah ada 12 tindakan, sekarang masih tahap pendalaman apakah penuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Tetapi intinya kita ingin memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Dan pihak-pihak yang terkait tidak perlu resah dengan dibentuknya Saber Pungli. Laksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan saja,” terangnya. *k19

Komentar