Mau Diresmikan, RS Indera Belum Punya IMB
Pemkot Denpasar berdalih sejak Perwali 14/2014 dicabut hingga saat ini, belum ada pengajuan IMB dari Pemprov Bali
Gubernur Bakal Sebar Guru SMAN Berkualitas ke Daerah Terpencil
DENPASAR, NusaBali
Pembangunan RS Indera (RS Mata Bali Mandara) terus saja menuai masalah. Sempat terhambat oleh Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 14 Tahun 2014, kini sete-lah hampir rampung dibangun, RS Indera belum juga kantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, rumah sakit khusus penderita katarak ini sudah akan diresmikan Gubernur bali, April 2017 depan.
Masalah belum turunnya IMB RS Indera dari Pemkot Denpasar ini diungkapkan Gubernur Made Mangku Pastika di sela-sela rapat Evaluasi Pembangunan Semester II/2016, dengan DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, rabu (1/3). Gubernur Pastika menyebutkan, dulu RS Indera yang dibangun dengan APBD Bali sempat terhambat karena adanya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 yang ditandatangani Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Sekarang, RS Indera sudah hampir rampung dan menjadi tumpuan pasien penderita katarak.
”Tapi, hingga mau diresmikan April 2017 mendatang, IMB-nya belum keluar sampai sekarang. Susah juga urusan IMB. Bapak-bapak anggota Dewan biar tahu saja, begitu kondisinya,” sentil Pastika.
Menurut Pastika, pihaknya heran karena Perwali Nomor 14 Tahun 2014 sudah dicabut, namun IMB untuk RS Indera yang ditarget bisa menuntaskan 50.000 buta katarak itu tidak jelas kapan keluarnya. Menyusul dicabutnya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 tersebut, Pastika khawatir Satpol PP tiba-tiba melakukan penyegelan. “Perwali sudah dicabut, tapi IMB tetap tidak keluar. Saya khawatir Satpol PP nanti tiba-tiba datang menyegel RS Mata Bali Mandara,” keluh Pastika.
Pastika menegaskan RS Indera tetap akan beroperasi dan diresmikan sesuai rencana, April 2017 mendatang. Pasalnya, yang belum keluar cuma IMB-nya, sementara izin yang lain sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya.
Atas kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ketut Suwandhi, mengatakan prihatin dengan persoalan RS Indera yang tidak ada IMB-nya jelang beroperasi. Suwandhi pun mendesak Pemkot Denpasar supaya mempertimbangkan sisi kemanusiaan terkait dengan masalah IMB RS Indera.
“Harusnya sisi kemanusiaan dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Setiap tahun ada 5.000 orang yang operasi buta katarak. Dan, masyarakat Denpasar paling banyak menggunakan fasilitas operasi katarak di RS Mata Bali Mandara,” tegas politisi senior Golkar yang mantan Wakil Ketua DPRD Denpasar ini.
Suwandhi mengingatkan, sebelumnya ada alasan keberadaan RS Indera mengundang kemacetan di sekitar Jalan Angsoka Denpasar. “Nyatanya, dari kajian Dinas Perhubungan Kota Denpasar, nggak ada kemacetan yang disebabkan RS Mata Bali Mandara. Sekarang kan sudah berdiri bangunan RS Mata Bali Mandara, buktinya tidak macet. Jadi pertanyaan besar, kenapa urusan RS Mata Bali Mandara ini menjadi ruwet?” ujar politisi berjuluk Jenderal Kota ini.
Menurut Suwandhi, IMB bisa dibijaksanai. Apalagi, sebelumnya Pemprov Bali sudah pernah berupaya berkomunikasi dengan Pemkot Denpasar. “IMB yang lama jadi pro kontra, ini seharusnya diterbitkan saja. Apalagi, Perwali yang menjadi penghambatnya sudah dicabut. Apalagi yang ditunggu? “ tanyanya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, I Made Kusumadiputra, berdalih hingga saat ini belum ada pengajuan IMB dari Pemprov Bali. “Sejak dicabutnya Zonasi RTRW (Perwali Nomor 14 Tahun 2014, Red) oleh Provinsi hingga sekarang, kami belum menerima pengajuan IMB terkait RS Mata untuk ditindaklanjuti. Kami masih menunggu pengajuan dari provinsi,” jelas Made Kusumadiputra.
Sementara itu, Pemprov Bali tengah mengkaji penempatan guru SMAN/SMKN berku-alitas dengan penyebaran merata ke sejumlah sekolah yang tingkat mutu pendidikannya rendah. Pastika pun meminta Kadis Pendidikan Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, untuk mengkaji misalnya guru dari SMA/SMK di Denpasar dipindah ke SMAN/SMKN di Karangasem atau Nusa Penida (Klungkung) yang memiliki kualitas pendidikan rendah.
“Coba identifikasi itu sekolah yang mutunya rendah di kabupaten mana saja. Nanti guru di sekolah yang mutunya bagus kita pindahkan. Ya, supaya kualitas pendidikan kita merata,” ujar Pastika dalam rapat evalusai program pembangunan yang dihadiri pula Bupati Nyoman Suwirta dan Pimpinan OPD Pemprov Bali kemarin.
Menurut Pastika, saat ini terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antar kabupaten/kota ayang belum dicarikan solusi. Hal itu disebabkan beberapa faktor, mulai gaji kecil, insentif yang tidak diberikan kepada para guru. “Ada guru kontrak yang gajinya cuma Rp 300.000 sebulan. Bagaimana mau kualitas, gurunya mengajar seenaknya. Datang nyuruh muridnya baca halaman sekian, lanjut gurunya main ponsel. Ya, wajar gajinya cuma Rp 300.000.”
Nah, untuk menyamakan mutu pendidikan di seluruh Bali, kata Pastika, salah satunya dalah droping guru secara silang. Yang berkualitas datang ke tempat yang tidak berkualiats. “Nanti insentifnya ditambah lebih besar, supaya mereka (guru) mau mengajar di daerah terpencil. Kalau Pemprov Bali berwenang, ya laksanakan ini. Harus dihargai itu bagi guru yang melaksanakan tugas dengan tingkat kesulitan besar,” tegas Pastika. * nat,cr63
DENPASAR, NusaBali
Pembangunan RS Indera (RS Mata Bali Mandara) terus saja menuai masalah. Sempat terhambat oleh Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar Nomor 14 Tahun 2014, kini sete-lah hampir rampung dibangun, RS Indera belum juga kantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, rumah sakit khusus penderita katarak ini sudah akan diresmikan Gubernur bali, April 2017 depan.
Masalah belum turunnya IMB RS Indera dari Pemkot Denpasar ini diungkapkan Gubernur Made Mangku Pastika di sela-sela rapat Evaluasi Pembangunan Semester II/2016, dengan DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, rabu (1/3). Gubernur Pastika menyebutkan, dulu RS Indera yang dibangun dengan APBD Bali sempat terhambat karena adanya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 yang ditandatangani Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Sekarang, RS Indera sudah hampir rampung dan menjadi tumpuan pasien penderita katarak.
”Tapi, hingga mau diresmikan April 2017 mendatang, IMB-nya belum keluar sampai sekarang. Susah juga urusan IMB. Bapak-bapak anggota Dewan biar tahu saja, begitu kondisinya,” sentil Pastika.
Menurut Pastika, pihaknya heran karena Perwali Nomor 14 Tahun 2014 sudah dicabut, namun IMB untuk RS Indera yang ditarget bisa menuntaskan 50.000 buta katarak itu tidak jelas kapan keluarnya. Menyusul dicabutnya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 tersebut, Pastika khawatir Satpol PP tiba-tiba melakukan penyegelan. “Perwali sudah dicabut, tapi IMB tetap tidak keluar. Saya khawatir Satpol PP nanti tiba-tiba datang menyegel RS Mata Bali Mandara,” keluh Pastika.
Pastika menegaskan RS Indera tetap akan beroperasi dan diresmikan sesuai rencana, April 2017 mendatang. Pasalnya, yang belum keluar cuma IMB-nya, sementara izin yang lain sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya.
Atas kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ketut Suwandhi, mengatakan prihatin dengan persoalan RS Indera yang tidak ada IMB-nya jelang beroperasi. Suwandhi pun mendesak Pemkot Denpasar supaya mempertimbangkan sisi kemanusiaan terkait dengan masalah IMB RS Indera.
“Harusnya sisi kemanusiaan dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Setiap tahun ada 5.000 orang yang operasi buta katarak. Dan, masyarakat Denpasar paling banyak menggunakan fasilitas operasi katarak di RS Mata Bali Mandara,” tegas politisi senior Golkar yang mantan Wakil Ketua DPRD Denpasar ini.
Suwandhi mengingatkan, sebelumnya ada alasan keberadaan RS Indera mengundang kemacetan di sekitar Jalan Angsoka Denpasar. “Nyatanya, dari kajian Dinas Perhubungan Kota Denpasar, nggak ada kemacetan yang disebabkan RS Mata Bali Mandara. Sekarang kan sudah berdiri bangunan RS Mata Bali Mandara, buktinya tidak macet. Jadi pertanyaan besar, kenapa urusan RS Mata Bali Mandara ini menjadi ruwet?” ujar politisi berjuluk Jenderal Kota ini.
Menurut Suwandhi, IMB bisa dibijaksanai. Apalagi, sebelumnya Pemprov Bali sudah pernah berupaya berkomunikasi dengan Pemkot Denpasar. “IMB yang lama jadi pro kontra, ini seharusnya diterbitkan saja. Apalagi, Perwali yang menjadi penghambatnya sudah dicabut. Apalagi yang ditunggu? “ tanyanya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, I Made Kusumadiputra, berdalih hingga saat ini belum ada pengajuan IMB dari Pemprov Bali. “Sejak dicabutnya Zonasi RTRW (Perwali Nomor 14 Tahun 2014, Red) oleh Provinsi hingga sekarang, kami belum menerima pengajuan IMB terkait RS Mata untuk ditindaklanjuti. Kami masih menunggu pengajuan dari provinsi,” jelas Made Kusumadiputra.
Sementara itu, Pemprov Bali tengah mengkaji penempatan guru SMAN/SMKN berku-alitas dengan penyebaran merata ke sejumlah sekolah yang tingkat mutu pendidikannya rendah. Pastika pun meminta Kadis Pendidikan Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, untuk mengkaji misalnya guru dari SMA/SMK di Denpasar dipindah ke SMAN/SMKN di Karangasem atau Nusa Penida (Klungkung) yang memiliki kualitas pendidikan rendah.
“Coba identifikasi itu sekolah yang mutunya rendah di kabupaten mana saja. Nanti guru di sekolah yang mutunya bagus kita pindahkan. Ya, supaya kualitas pendidikan kita merata,” ujar Pastika dalam rapat evalusai program pembangunan yang dihadiri pula Bupati Nyoman Suwirta dan Pimpinan OPD Pemprov Bali kemarin.
Menurut Pastika, saat ini terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antar kabupaten/kota ayang belum dicarikan solusi. Hal itu disebabkan beberapa faktor, mulai gaji kecil, insentif yang tidak diberikan kepada para guru. “Ada guru kontrak yang gajinya cuma Rp 300.000 sebulan. Bagaimana mau kualitas, gurunya mengajar seenaknya. Datang nyuruh muridnya baca halaman sekian, lanjut gurunya main ponsel. Ya, wajar gajinya cuma Rp 300.000.”
Nah, untuk menyamakan mutu pendidikan di seluruh Bali, kata Pastika, salah satunya dalah droping guru secara silang. Yang berkualitas datang ke tempat yang tidak berkualiats. “Nanti insentifnya ditambah lebih besar, supaya mereka (guru) mau mengajar di daerah terpencil. Kalau Pemprov Bali berwenang, ya laksanakan ini. Harus dihargai itu bagi guru yang melaksanakan tugas dengan tingkat kesulitan besar,” tegas Pastika. * nat,cr63
Komentar