Terpilih Jadi Direktur Walhi Bali, Bokis: Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Mesti Ditangguhkan
DENPASAR, NusaBali.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menggelar Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH), Minggu (6/3/2022), untuk memilih kepengurusan baru guna melanjutkan tongkat estafet dalam mengawal lingkungan yang adil dan lestari.
PDLH yang menjadi agenda empat tahunan tersebut dihadiri seluruh anggota Walhi Bali.
Akhirnya terpilih Direktur Eksekutif Walhi Bali periode 2022-2026, Made Krisna 'Bokis' Dinata menggantikan I Made Juli Untung Pratama.
Selain Direktur Eksekutif, Dewan Daerah terpilih untuk periode 2022-2026 adalah Dewa Putu Alit Sunarya, Pace Umbu Remu Samapati Anduwatju, dan I Made Juli Untung Pratama.
Selain Direktur Eksekutif, Dewan Daerah terpilih untuk periode 2022-2026 adalah Dewa Putu Alit Sunarya, Pace Umbu Remu Samapati Anduwatju, dan I Made Juli Untung Pratama.
Bokis sebagai direktur terpilih menyatakan tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak atas lingkungan hidup yang berkeadilan bagi rakyat. Dalam orasinya, ia menjelaskan momentum pergantian pimpinan Walhi Bali tidak akan mengubah semangat perjuangan ke depan untuk terus mengawal dan mengadvokasi berbagai proyek ekstraktif yang merusak alam.
Terlebih dalam pandemi yang mengubah situasi hampir seluruh sendi kehidupan ternyata tak mengubah ambisi kekuasaan dalam menambah deretan infratruktur yang merusak alam. "Justru pandemi senyatanya menjadi momentum untuk mengkebut banyak proyek yang merusak lingkungan," ungkap Bokis dalam pertemuan yang dilaksanakan di Garden Groove Denpasar tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, 98 subak yang terancam serta ratusan hektare lahan pertanian dan hutan yang akan tergerus oleh infrastruktur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan suatu ancaman yang mesti dikawal jika kita masih ingin mempertahankan budaya Bali serta kesejahteraan masyarakat atas swasembada beras di Bali.
"Sebab proyek tersebut akan mengancam lahan pertanian produktif, memicu krisis beras di Bali serta eksistensi subak sebagai budaya tradisional dan identitas Bali," tegasnya.
Ia menyampaikan, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan sebuah proyek infrastruktur yang memiliki dampak luas serta merupakan proyek strategis nasional yang diakomodir dalam UU Cipta Kerja Omnibuslaw.
Sebelumnya pada tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi memutus menangguhkan segala proyek yang terakomodir dalam UU Cipta Kerja ini yang termaktub dalam putusan amarnya khususnya amar nomor 7.
"Jadi sudah semestinya proyek yang diakomodir oleh UU Cipta Kerja mesti ditangguhkan dan putusan tersebut dipatuhi oleh pemangku kebijakan," tegasnya.
Walhi Bali, ujarnya, akan tetap berjuang melawan segala proyek proyek yang ekstraktif yang merusak alam. Bokis juga menegaskan, Walhi Bali merupakan rumah bagi siapa saja yang memiliki cita-cita serta semangat dalam menjaga lingkungan agar tetap berkeadilan dan lestari.
1
Komentar