nusabali

23 Satpam Villa Masadu ke Disnaker

Sebut Tindakan Manajemen Semena-mena

  • www.nusabali.com-23-satpam-villa-masadu-ke-disnaker

Pihak owner juga mencampuri urusan keyakinan dan kegiatan keagamaan dan adat rekan-rekannya.

GIANYAR, NusaBali

23 security atau satpam (satuan pengaman) Villa Kama dan Kama Residence di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar masadu (melapor) ke Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Senin (7/3) pagi. Mereka merasa mendapat perlakuan semena-mena dari wakil pemilik villa dan chef security atau pimpinan satpam.

Kesemena-menaan dimaksud, antara lain, mulai dari pemotongan insentif, pelarangan aktivitas memakai bija dan bunga usai sembahyang, termasuk malukat (pembersihan diri secara niskala secara Hindu Bali). Padahal kegiatan tersebut dilakukan di luar jam kerja.

Sekitar 23 satpam yang rata-rata berusia muda itu tiba di Kantor Disnaker sekitar Pukul 09.00 Wita. Mereka langsung diterima Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita.

Kadek Dwiyoga, 25, salah seorang satpam membeberkan, dalam beberapa bulan terakhir, kenyaman kerja mereka terusik lantaran ulah wakil owner villa. Karena wakil ini telah memotong gaji kepada sejumlah rekannya dengan alasan tidak masuk akal. "Sampai saat ini, sejak Oktober 2021 wakil owner sudah tiga kali memotong gaji beberapa rekan kami. Alasannya pun terlalu mengada-ngada dan kami tidak bisa berbuat apa-apa,"  ungkapnya.

Disebutkan, pada Oktober 2021, 11 orang rekannya kena potong gaji masing-masing Rp 200.000/orang. Pemotongan ini buntut dari penilain pimpinan yang menganggap rekannya kurang disiplin saat kegiatan baris berbaris. Berlanjut pada Januari 2022, enam rekannya diganjar pemotongan yang saat kegiatan olah raga keluar atau di badan jalan. Lagi, seorang rekannya terlibat kecelakaan dan sudah melapor ke pimpinan, malah diganjar Rp 500.000 lantaran terlambat datang. "Kini lima rekan kami diancam pemotongan Rp 500.000 lagi lantaran dinilai tidak disiplin saat menjalani kegiatan fisik. Kondisi ini sangat mengusik kenyamanan kerja kami," keluhnya.

Tidak hanya dalam urusan bekerja, pihak owner juga mencampuri urusan keyakinan dan kegiatan keagamaan dan adat rekan-rekannya. Mereka dilarang menghaturkan sesajen saat sedang bekerja. Ironisnya lagi, mereka merasa was-was melaksanakan kegiatan agama dan adat di luar jam kerja. Karena kontrak mereka diancam tidak diperpanjang. “Contoh, kami malukat di Pura Tirta Empul (Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring), di luar jam kerja, kami dilarang. Bahkan ada staf hamil anak kedua, kontraknya diberhentikan,” jelasnya.

Mereka berharap Disnaker bisa menindaklanjuti permasalahan itu. “Kami mohon agar kami dikawal untuk raih keadilan. Biar bisa diproses. Ini penjajahan di tanah sendiri, termasuk adat dan budaya," jelas Dwiyoga.

Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan telah menampung aspirasi dari para security. Dia terlebih dahulu menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dalam pertemuan kedua belah pihak. "Nanti kami akan pertemukan dulu kedua belah pihak, biar dalam pertemuan itu diselesaikan. Jika tidak selesai di situ, nanti baru pemerintah akan membina. Namun bagaimana pun, kami harap persoalan ini bisa diselesaikan kedua belah pihak," ujarnya. Dalem Jagadhita memastikan pemerintah akan memfasilitasi. "Pastilah kami fasilitasi, ambil langkah-langkah pembinaan," jelasnya.

Sebelum ke Disnaker Gianyar, para security ini mengadu ke anggota DPR RI Nyoman Parta di kediamannya, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Minggu (6/3) malam. "Mereka mengadukan pihak manajemen villa, wakil owner. Pihak manajemen sering memotong insentif, tanpa alasan yang jelas," ujar Parta. Atas kondisi itu, Parta berencana akan memberikan pembelaan terhadap para pekerja ini.*nvi

Komentar