Tren Pendapatan Meningkat, Bapenda Badung Sasar WP Baru
MANGUPURA, NusaBali
Pemulihan pariwisata dengan dua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yakni bebas karantina dan layanan visa on arrival (VoA) menjadi kabar gembira bagi sektor pariwisata Badung.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung pun tak akan tinggal diam untuk memanfaatkan momen pemulihan pariwisata ini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Bapenda dan Pasedahan Kabupaten Badung I Made Sutama mengaku telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya mendata wajib pajak (WP) baru, menagih piutang pajak, dan lainnya. Menurutnya, upaya yang dilakukan membuahkan hasil. Dari catatan Bapenda Badung, pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama melampaui target, yakni mencapai Rp 231.061.769.564 dari target Rp 212.930.010.456 atau mencapai 108,52 persen.
“Di samping ini imbas dari lonjakan kunjungan wisatawan bulan Desember 2021, kami juga tetap melakukan pendataan wajib pajak baru, pemantauan, pemeriksaan, dan sekaligus upaya penagihan dengan cara langsung turun ke lapangan,” kata Made Sutama, Senin (7/3).
Pendapatan terbesar, kata Sutama, disumbang dari pajak hotel dengan realisasi sebesar Rp 93.551.106.549 dari target triwulan pertama sebesar Rp 60.977.874.148. Selanjutnya penerimaan pajak restoran juga melebihi target dari triwulan pertama. Dengan target sebesar Rp 25.648.062.412, terealisasi sebesar Rp 51.467.879.588. Sedangkan pajak hiburan mencapai Rp 5.848.288.980 dari target Rp 2.883.251.952.
Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, ini berharap kebijakan tanpa karantina dan layanan visa on arrival ini bisa lebih memberikan keleluasaan bagi wisatawan mancanegara untuk menikmati kunjungan ke Bali, khususnya ke Kabupaten Badung. Sehingga ada harapan untuk peningkatan pajak hotel dan restoran (PHR). “Meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama, kami tetap optimistis semuanya akan kembali pulih,” ucap Made Sutama.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menilai, banyaknya kebijakan pemerintah pusat yang diluncurkan untuk upaya pemulihan ekonomi Bali selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu pendorong membaiknya tren pendapatan daerah di Gumi Keris. Seperti saat ini, kebijakan pemulihan sektor pariwisata yakni kebijakan bebas karantina dan layanan Visa on Arrival (VoA). Menurut birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, tersebut berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung.
Adi Arnawa berharap, kebijakan-kebijakan yang sudah diluncurkan mampu menarik kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Bahkan menurutnya, tanda-tanda pulihnya pariwisata Bali sudah mulai tampak dengan tibanya sejumlah maskapai asing dengan membawa wisatawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. “Pariwisata membaik tentu pendapatan daerah kita juga akan membaik, sehingga lebih banyak program-program yang akan bisa diberikan kepada masyarakat,” tandas Sekda Adi Arnawa. *ind
Komentar