Sekda Minta Semua TPS Diantisipasi Agar Tak Terjadi Penumpukan Sampah
Pengangkutan Sampah di TPSS Eks Pasar Loak Dioptimalkan
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) terus mengoptimalkan penanganan tumpukan sampah di TPSS eks Pasar Loak Jalan Gunung Agung, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
Penanganan sampah tersebut dipantau langsung oleh Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Selasa (8/3).
Di sela peninjauan, Sekda Alit Wiradana yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, menekankan agar seluruh jajaran Dinas LHK bekerja optimal guna mengatasi penumpukan sampah pasca hari besar keagamaan. Pihaknya berharap, penanganan ini dapat tuntas secepat mungkin sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu Alit Wiradana yang baru menjabat 5 bulan ini juga meminta agar Dinas LHK lebih intens berkoordinasi dengan desa atau kelurahan yang mempunyai TPS3R, supaya memaksimalkan pengolahan sampah berbasis sumber serta pemilahan sampah.
“Sesuai arahan Bapak Walikota, saya minta segera tangani penumpukan sampah ini. Kami juga sudah instruksikan agar semua TPS dipantau, diantisipasi, dan dioptimalkan pengangkutannya secara berkala, sehingga sampah tidak meluber dan menumpuk,” kata Alit Wiradana.
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa didampingi Kabid Kebersihan Wayan Adi Wiguna, mengatakan saat ini petugas dari Dinas LHK sedang melaksanakan penanganan. Sehingga seluruh sampah yang ada di TPSS eks Pasar Loak, Jalan Gunung Agung dapat ditangani. “Saat ini kita terus bekerja, semoga bisa segera tertangani,” ucap Gustra, sapaan Ida Bagus Putra Wibawa.
Gustra menjelaskan, sampah rumah tangga dan sisa upakara masih mendominasi. Sehingga saat ini pihaknya menerjunkan alat berat serta armada truk pengangkut guna mempercepat penanganan.
“Sebelumnya alat berat yang kami miliki sempat rusak. Atas arahan Bapak Walikota kami sewakan alat berat dan mengerahkan sedikitnya 25 dump truck untuk mempercepat pengangkutan sampah di TPS Jalan Gunung Agung,” kata Gustra.
Dikatakannya, lahan eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung berstatus sebagai tempat pembuangan sampah sementara, sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
Karenanya untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah, yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 Wita.
“Saat ini pemkot sedang menggenjot pembangunan TPS3R di desa/kelurahan, dan 3 TPST untuk menangani masalah sampah di Denpasar,” ujar Gustra. *mis
Selain itu Alit Wiradana yang baru menjabat 5 bulan ini juga meminta agar Dinas LHK lebih intens berkoordinasi dengan desa atau kelurahan yang mempunyai TPS3R, supaya memaksimalkan pengolahan sampah berbasis sumber serta pemilahan sampah.
“Sesuai arahan Bapak Walikota, saya minta segera tangani penumpukan sampah ini. Kami juga sudah instruksikan agar semua TPS dipantau, diantisipasi, dan dioptimalkan pengangkutannya secara berkala, sehingga sampah tidak meluber dan menumpuk,” kata Alit Wiradana.
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa didampingi Kabid Kebersihan Wayan Adi Wiguna, mengatakan saat ini petugas dari Dinas LHK sedang melaksanakan penanganan. Sehingga seluruh sampah yang ada di TPSS eks Pasar Loak, Jalan Gunung Agung dapat ditangani. “Saat ini kita terus bekerja, semoga bisa segera tertangani,” ucap Gustra, sapaan Ida Bagus Putra Wibawa.
Gustra menjelaskan, sampah rumah tangga dan sisa upakara masih mendominasi. Sehingga saat ini pihaknya menerjunkan alat berat serta armada truk pengangkut guna mempercepat penanganan.
“Sebelumnya alat berat yang kami miliki sempat rusak. Atas arahan Bapak Walikota kami sewakan alat berat dan mengerahkan sedikitnya 25 dump truck untuk mempercepat pengangkutan sampah di TPS Jalan Gunung Agung,” kata Gustra.
Dikatakannya, lahan eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung berstatus sebagai tempat pembuangan sampah sementara, sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
Karenanya untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah, yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 Wita.
“Saat ini pemkot sedang menggenjot pembangunan TPS3R di desa/kelurahan, dan 3 TPST untuk menangani masalah sampah di Denpasar,” ujar Gustra. *mis
1
Komentar