nusabali

Bebas Rapid Test Diterapkan, Penumpang Masih Normal

  • www.nusabali.com-bebas-rapid-test-diterapkan-penumpang-masih-normal

NEGARA, NusaBali
Aturan tanpa surat hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah divaksin Covid-19 dosis 2 dan booster (dosis 3), mulai diterapkan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk per Selasa (8/3).

Namun hingga Rabu (9/3), kebijakan itu belum berpengaruh terhadap penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.  General Manager Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk Suharto, saat dikonfirmasi Rabu (9/3, aturan bebas rapid tes antigen bagi PDDN yang sudah divaksin dosis 2 dan dosis 3 itu, sudah mulai diterapkan per Selasa (8/3) sekitar pukul 13.00 Wib atau pukul 14.00 Wita. Hal itu diterapkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani per Selasa (8/3). "Begitu menerima SE itu, kita langsung jalankan," ucapnya.

Sesuai SE tersebut, aturan bebas surat hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen itu, hanya diberlakukan bagi PPDN yang sudah divaksin minimal dosis 2. Sedangkan untuk yang baru divaksin dosis 1, tetap diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Aturan wajib tes RT-PCT ataupun rapid tes antigen itu, juga diberlakukan bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dengan turut melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak dapat menerima vaksinasi.

"Kalau belum divaksin dosis 2 tetap melengkapi syarat PCR atau pun rapid test antigen. Sedangkan PPDN dengan usia di bawah 6 tahun, aturannya masih sama. Tidak harus membawa syarat PCR ataupup rapid test antigen. Tetapi harus ada pendamping perjalanan dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Suharto.

Terkait pemeriksaan, kata Suharto, dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ataupun petugas terkait di pelabuhan juga tetap melakukan validasi syarat pelaku perjalanan. Begitu juga di dalam pelabuhan tetap disediakan gerai rapid test. "Penyedia layanan rapid test antigen tetap buka seperti biasa," ucap Suharto.

Disinggung mengenai penumpang, Suharto mengatakan, sementara masih sepi seperti hari normal di masa pandemi Covid-19. Belum ada lonjakan penumpang di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk pasca diberlakukannya menyangkut kelonggaran syarat rapid test antigen tersebut. "Tadi kita lihat penumpang masih sepi. Masih sama seperti kemarin. Mungkin beberapa hari ke depan baru ada pengaruh. Karena aturan ini juga baru diterapkan. Mungkin yang ada rencana melakukan perjalanan, masih persiapan mengikuti vaksinasi," ucap Suharto.

Informasi NusaBali, Rabu kemarin, gerai-gerai rapid test yang ada di luar areal pelabuhan, juga diketahui masih buka seperti biasa. Hanya saja gerai rapid test antigen seperti di wilayah Kelurahan Gilimanuk, tampak sepi pengunjung. "Gerai-gerai rapid test masih buka. Belum ada yang sampai tutup. Tetapi jauh lebih sepi. Biasanya mobil sampai berjejer. Tapi tadi sempat lihat paling hanya ada 1-2 mobil," ucap Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Rabu kemarin.*ode

Komentar