Masih Opname, Dua Korban Belum Dimintai Keterangan
Bentrok Dua Keluarga di Desa Kaliasem, Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Pasca dilimpahkan, Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan kasus bentrok antara dua keluarga bertetangga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Penyidik masih kesulitan mengungkap motif hingga kronologis pasti kejadian perkelahian antara keluarga Putu Mas Merta, 47, dan keluarga Kadek Arsana alias Toris, 50, tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita mengaku, penyebab perkelahian masih didalami. Dua orang saksi korban, yakni Putu Mas Merta, 47, dan anaknya, Kadek Bayu Widana, 17, belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani opname di RSUD Buleleng, Singaraja. Selain itu, penyelidikan terkendala minimnya saksi fakta yang mengetahui secara langsung kejadian.
Kata AKP Yogie, sejauh ini baru empat saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi yang dimintai keterangan ini merupakan kedua belah pihak yang terlibat perkelahian, yakni istri Putu Mas, Luh Ayu Widiani, 47, dan anaknya Komang NM, 14. Kemudian dari kubu Kadek Arsana, bersama anaknya Gede Porda, 30.
Kata AKP Yogie, kedua belah pihak sama-sama melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi Jumat (4/3) malam di Desa Kaliasem. Untuk pelapor Luh Putu Ayu Widiani melapor ke Polsek Banjar dengan korban Putu Mas Merta, Kadek Bayu Widana, Komang NM dan Luh Putu Ayu Widiani. Sedangkan pihak terlapor adalah Kadek Arsana dan Gede Pariasa.
Di sisi lain, Gede Pariasa yang merupakan anak dari Kadek Arsana juga membuat laporan balik ke Polres Buleleng karena merasa menjadi korban dalam insiden itu. Dan yang dilaporkan adalah Putu Mas, Kadek Bayu Widana, Komang NM, serta Luh Putu Ayu Widiani.
"Terhadap laporan keduanya ini, kini masih diperlukan pendalaman lagi untuk pemeriksaan saksi-saksi korban dan juga saksi-saksi fakta lainnya, untuk mengetahui awal dari peristiwa, penyebab terjadinya peristiwa dan juga latar belakang terjadinya peristiwa tersebut," kata AKP Yogie, pada Rabu (9/3) siang.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah golok, 2 buah linggis, 1 potongan besi, dan 1 batang kayu, yang semua ditemukan di sekitar TKP. "Barang bukti yang kami amankan di sekitar TKP, masih dilakukan pendalaman keterangan untuk mengetahui siapa pemilik dan digunakan oleh siapa," ujar AKP Yogie.
Meski demikian, AKP Yogie pun mengungkapkan hasil penyelidikan awal. Peristiwa ini terjadi berawal dari Kadek Arsana, sebelumnya sempat pesta minum-minuman keras (miras). Usai minum miras, Kadek Arsana alias Toris lalu berteriak menantang keluarga pelapor Luh Ayu Widiani untuk berkelahi. Hingga kemudian, terjadilah peristiwa itu.
Hanya saja untuk kejelasan detail kronologis kejadian, penyidik saat ini masih menunggi keterangan saksi korban dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. "Dokes Polres sudah mendatangi dua saksi ini. Dari kondisi kesehatannya memang dilihat masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," ucapnya. *mz
Komentar