Razia Prokes, 12 Orang Terjaring Tim Yustisi
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Denpasar kembali menjaring 12 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (9/3).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, menyatakan dari 12 orang yang ditertibkan sebanyak 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Sedangkan 2 orang didenda di tempat karena tidak memakai masker.
Sebagai efek jera, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker, tim yustisi memberikan secara gratis.
Lantaran pelanggar prokes selalu ada setiap diadakan razia, maka dari itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek atau tempat yang sering timbul kerumunan.
“Dengan berbagai langkah dilakukan kami berharap semua masyarakat mentaati protokol kesehatan. Sehingga pandemi dapat terkendali,” kata Sudarsana. *mis
Komentar