Dewasa Nganten, PHDI Terbitkan 30 Sertifikat Sudhi Wadani
AMLAPURA, NusaBali
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menerbitkan sertifikat sudhi wadani sebanyak 30 lembar pada Soma Paing Kelawu, Senin (7/3) lalu.
Pada Soma Paing Kelawu, 7 Maret 2022, merupakan dewasa nganten atau hari baik perkawinan umat Hindu. Banyaknya krama menggelar upacara sudhi wadani, maka upacara dipimpin pengurus PHDI kecamatan, sertifikat dikeluarkan PHDI Kabupaten Karangasem. Sudi wadani dilaksanakan di rumah krama masing-masing.
Ketua PHDI Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini SAg MAg menjelaskan, sudhi wadani merupakan upacara pengesahan menganut agama Hindu, yang sebelumnya non Hindu. Sudhi wadani dari bahasa Sansekerta, sudhi berarti penyucian diri dan wadani berarti perkataan atau pembicaraan. Dalam upacara sudhi wadani, krama diharapkan memiliki kasucian pemikiran dan niat tulus memeluk agama Hindu. “Saksi utama sudhi wadani adalah Ida Sang Hyang Widhi dan yang bersangkutan,” jelas Dr Rustini, Rabu (9/3). Menurut Dr Rustini, pada Soma Paing Kelawu, 7 Maret 2022, dengan upacara sudhi wadani paling banyak.
Ketua PHDI Kecamatan Selat, Jro Mangku Wayan Sudana menyaksikan upacara sudhi wadana di dua tempat yakni di Banjar Dalem, Desa Duda, Kecamatan Selat dan Banjar Meranggi, Desa Muncan, Kecamatan Selat. Pada Rabu (16/3) memimpin upacara sudhi wadani di Desa Muncan. Terpisah, Ketua PHDI Kecamatan Kubu, Dr I Made Regeg menyaksikan upacara sudhi wadani di tiga tempat. Masing-masing Geria Kubu Santi di Desa/Kecamatan Kubu, Desa Tianyar, dan Desa Sukadana. “Lokasi sudhi wadani di rumah krama,” jelas Dr Made Regeg. *k16
Komentar