Memalak, Polisi Tangkap 'Pecalang'
Pelaku sering meminta uang dengan alasan untuk biaya pembuatan ogoh-ogoh.
GIANYAR, NusaBali
Pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Ketut Suandita,21, diringkus Unit Reskrim Polsek Sukawati, Jumat (3/3). Ia mengaku sebagai pecalang untuk memalak penduduk pendatang (duktang).
Tindakan pelaku meresah masyarakat. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku memberikan kwitansi tagihan sejumlah uang kepada duktang. Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiarta mengungkapkan, kasus ini bermula dari Unit Opsnal mendapat laporan dari masyarakat. Laporannya, pelaku sering meminta uang dengan alasan untuk biaya pembuatan ogoh-ogoh. "Pelaku kami tangkap di sekitar Jalan Raya Untung Surapati Gianyar, pukul 09.00 Wita," ungkapnya.
Kata dia, pelaku sudah beraksi pada 100 TKP, di antaranya toko-toko di Jalan Raya Sakah, Desa Batuan, Desa Sukawati, Desa Guwang, dan Desa Batubulan. "Pengakuan pelaku beraksi dari tahun 2016 di perkirakan jumlah TKP kurang lebih 100 TKP dan kwitansi yang sudah berjalan 2 bendel (1 bendel 50 lembar kwitansi)," beber Kompol Sugiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP Ida Bagus Mas Kencana.
Pelaku mengaku tidak ingat nama toko dan siapa korbannya. Uang yang didapat oleh pelaku di masing-masing toko antara Rp 50.000 - Rp 100.000. Ketika diringkus, dari tangan pelaku diamankan barang bukti kwitansi tanda terima uang dua bendel, pakaian yang dipakai pelaku, tas pinggang parasut warna hitam dan biru, serta Honda Vario warna hitam DK 2472 KH yang digunakan saat beraksi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo pasal 65 ayat ( 1), ( 2) KUHP. "Pelaku kini masih dalam pemeriksaan," ungkap Kompol Sugiarta. Uang hasil memalak digunakan untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saat kapan uangnya habis, maka pelaku kembali beraksi," terangnya.
Salah satu korban, Mahardika Pandu,22, asal Jalan Pakubuwono No 34, Desa Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur. Ia tinggal sementara di Perumahan Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Saat itu pelaku beraksi di salah satu art shop, Jalan Raya Sukawati, Banjar Tebuana, Sukawati, hingga terekam CCTV. Dari rekemanan tersebut pihak kepolisian menelusuri identitas pelaku sehingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. *e
Pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Ketut Suandita,21, diringkus Unit Reskrim Polsek Sukawati, Jumat (3/3). Ia mengaku sebagai pecalang untuk memalak penduduk pendatang (duktang).
Tindakan pelaku meresah masyarakat. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku memberikan kwitansi tagihan sejumlah uang kepada duktang. Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiarta mengungkapkan, kasus ini bermula dari Unit Opsnal mendapat laporan dari masyarakat. Laporannya, pelaku sering meminta uang dengan alasan untuk biaya pembuatan ogoh-ogoh. "Pelaku kami tangkap di sekitar Jalan Raya Untung Surapati Gianyar, pukul 09.00 Wita," ungkapnya.
Kata dia, pelaku sudah beraksi pada 100 TKP, di antaranya toko-toko di Jalan Raya Sakah, Desa Batuan, Desa Sukawati, Desa Guwang, dan Desa Batubulan. "Pengakuan pelaku beraksi dari tahun 2016 di perkirakan jumlah TKP kurang lebih 100 TKP dan kwitansi yang sudah berjalan 2 bendel (1 bendel 50 lembar kwitansi)," beber Kompol Sugiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP Ida Bagus Mas Kencana.
Pelaku mengaku tidak ingat nama toko dan siapa korbannya. Uang yang didapat oleh pelaku di masing-masing toko antara Rp 50.000 - Rp 100.000. Ketika diringkus, dari tangan pelaku diamankan barang bukti kwitansi tanda terima uang dua bendel, pakaian yang dipakai pelaku, tas pinggang parasut warna hitam dan biru, serta Honda Vario warna hitam DK 2472 KH yang digunakan saat beraksi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo pasal 65 ayat ( 1), ( 2) KUHP. "Pelaku kini masih dalam pemeriksaan," ungkap Kompol Sugiarta. Uang hasil memalak digunakan untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saat kapan uangnya habis, maka pelaku kembali beraksi," terangnya.
Salah satu korban, Mahardika Pandu,22, asal Jalan Pakubuwono No 34, Desa Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur. Ia tinggal sementara di Perumahan Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Saat itu pelaku beraksi di salah satu art shop, Jalan Raya Sukawati, Banjar Tebuana, Sukawati, hingga terekam CCTV. Dari rekemanan tersebut pihak kepolisian menelusuri identitas pelaku sehingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. *e
1
Komentar