nusabali

Satgas Pangan Jembrana Cek Minyak Goreng di Gudang Distributor

  • www.nusabali.com-satgas-pangan-jembrana-cek-minyak-goreng-di-gudang-distributor

Masyarakat diingatkan agar tidak panic buying karena stok minyak goreng di Jembrana sebenarnya masih aman.

NEGARA, NusaBali

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Jembrana melakukan sidak di dua lokasi gudang distributor kebutuhan pangan di Kabupaten Jembrana, Jumat (11/3).

Sidak ke gudang distributor ini, dilakukan untuk mengecek pasokan ataupun distribusi minyak goreng (migor) menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan migor.

Di lokasi gudang distributor yang pertama di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, diketahui hanya ada stok 1 kardus migor. Pengelola gudang distributor di Banyubiru itu, menyebutkan bahwa migor sementara masih kosong di gudangnya karena stok yang sebelumnya telah habis didistribusikan ke pasaran.

Dari pengelola gudang setempat juga masih menunggu kiriman migor dari distributor pusat yang diperkirakan sudah akan kembali mendistribusikan migor ke gudangnya 1-2 hari ke depan.

Sementara di lokasi gudang distributor yang kedua di Desa Baluk, Kecamatan Negara, petugas menemukan ada stok ribuan kardus migor di gudang setempat. Mengetahui ada banyak stok migor di gudang tersebut, petugas pun sempat mengecek tanggal pengirimannya. Sesuai catatan pengiriman, stok ribuan migor dengan berbagai ukuran kemasan itu baru masuk sejak dua hari terakhir.

Di antaranya pada Rabu (9/3), ada masuk sebanyak 2.600 kardus migor dengan berbagai kemasan. Kemudian pada Kamis (10/3), juga kembali diterima dengan jumlah yang sama. Untuk total pasokan migor yang masuk selama dua hari terakhir itu, mencapai sebanyak 67.000 liter.  Terkait pasokan migor itu juga dipastikan sudah mulai didistribusikan secara bertahap sejak Kamis (10/3).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana I Komang Agus Adinata yang turun langsung dalam sidak, mengatakan bahwa  dari pengecekan ke dua lokasi gudang distributor itu, tidak ada indikasi penimbunan.

Terkait stok ribuan kardus migor yang ditemukan di salah satu gudang distribusi di Desa Baluk itu, adalah stok yang baru diterima di gudang setempat. "Itu karena stok baru. Setelah dicocokkan, sebagian besar stok minyak goreng yang baru datang itu sementara belum didistribusikan karena menunggu kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi. Beberapa sudah ada yang dikirim. Termasuk tadi (Jumat kemarin), kita cek juga ada pengiriman. Tetapi karena ada manajemen yang mengatur distribusi, perlu waktu untuk mengatur distribusi dan administrasinya. Itu kita maklumi," ucap Agus Adinata yang turun langsung dalam sidak gudang distributor tersebut.

Sesuai hasil sidak ke gudang distributor tersebut, Agus Adinata mengatakan, untuk ketersedian minyak goreng di Jembrana, tergolong masih aman. Karena itu, dirinya pun berharap masyarakat tidak panik untuk membeli migor. "Kalau stok dan distribusi masih sangat aman. Jadi kita harapkan masyarakat juga tidak usah panic buying (membeli dalam jumlah banyak) . Karena itu akan menganggu stok di pasaran," ujarnya.

Menurut Agus Adinata, dari pengecekan di toko ataupun pedagang di pasar-pasar tradisional yang rutin dilakukan jajaranya, juga belum ada indikasi penimbunan. Pasokan ke tingkat retail masih lancar. Hanya saja ketika ada informasi kedatang minyak goreng ke toko-toko tertentu, ada fenomena panic buying di masyarakat.

"Kalau dari pengecekan rutin di pasar, stok minyak goreng masih ada di pasar-pasar. Hanya saja karena diserbu, kesannya menjadi langka. Dari rapat koordinasi di provinsi beberapa hari lalu, sebenarnya untuk pasokan ke Bali dalam beberapa bulan terakhir ini juga sudah ditambah. Dari sebelumnya rata-rata kebutuhan minyak sekitar 18.000 karton per bulan, sekarang sudah ditambah menjadi 20.000-30.000 karton per bulan. Tetapi kalau sekarang semua panic buying, walaupun ditambah dua kali lipat dari kebutuhan biasanya, tidak akan cukup," ucap Agus Adinata.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata yang juga ikut turun langsung dalam sidak kemarin, juga mengimbau kepada pelaku usaha tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ketika ada yang ditemukan menimbun, memainkan harga ataupun memberikan informasi yang tidak benar kepada Satgas Pangan, akan ditindak tegas. Di mana saksinya itu pun adalah pemidanaan.

"Jika ada yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, bisa disanksi pidana. Sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda hingga Rp 50 miliar," ucap AKP Reza.

Kepada masyarkat, AKP Reza juga berharap tidak melakukan panic buying migor. Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat menginformasikan atau melapor jika ada menemukan pelaku usaha maupun perorangan yang melakukan penimbunan migor. *ode

Komentar