Orangtua PMI Turki Ngaku Setor Rp 50 Juta ke Agen
SINGARAJA, NusaBali
Kabar kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja yang menimpa sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, khususnya Buleleng sampai ke telinga orangtua para PMI.
Salah satu orangtua PMI di Turki, Putu Sumerta, 45, mengaku hanya bisa pasrah. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anaknya yang bernama Komang Yudi Arnawa, 21, serta PMI lainnya. Ditemui di rumahnya di Banjar Dinas/Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (11/3) Sumerta mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada agen penyalur tenaga kerja untuk memberangkatkan anaknya, Komang Yudi, dan keponakannya yang bernama Putu Septiana Wardana, 31, untuk bekerja di Turki. Sumerta pun rela mencari pinjaman uang ke LPD Desa Adat Sambangan sebesar Rp 40 juta untuk menutupi biaya tersebut.
Bahkan, Sumerta juga merogoh tabungan dan mencari pinjaman lainnya ke keluarga hingga berhasil terkumpul Rp 70 juta untuk membiayai anak dan keponakannya ke Turki. Setelah uang terkumpul, Sumerta langsung menyerahkan Rp 50 juta kepada agen penyalur tenaga kerja tersebut. Sementara Rp 20 juta sisanya diberikan kepada anak dan keponakannya untuk bekal ke Turki.
"Uang diserahkan ke agen pas datang ke rumah. Katanya, mau diberangkatkan ke Turki. Daripada anak saya diam di rumah, tidak bekerja, saya carikan uang di LPD Rp 40 juta buat modal. Ditambah tabungan Rp 10 juta. Sisanya pinjam keluarga. Total 70 juta, Rp 50 juta saya setor ke agen. Sisanya buat bekal berangkat," kata Sumerta.
Dia menuturkan pada 2021 lalu dia sempat didatangi oleh seorang agen penyalur tenaga kerja. Agen tersebut menawarkan untuk mempekerjakan sang anak sebagai tenaga house keeping di Turki. Agen tersebut dikenalkan oleh salah satu keluarganya.
Setelah menerima tawaran agen dan menyerahkan uang Rp 50 juta, anak Sumerta, Komang Yudi dan sejumlah PMI asal Bali lainnya pun berangkat ke Turki dan tiba pada 10 Desember 2021. Namun visa yang digunakan rupanya bukan visa tenaga kerja, melainkan visa liburan. Setibanya di Turki, Komang Yudi dibawa ke salah satu losmen yang ukurannya sangat sempit dan jauh dari kata layak. Menurut pengakuan agen, losmen itu digunakan sebagai tempat karantina sementara.
Namun masa karantina yang dijalani oleh para PMI cukup lama hingga 19 hari. Belakangan diketahui, ternyata pihak agen baru mencarikan pekerjaan untuk para PMI tersebut. Komang Yudi baru mendapatkan pekerjaan di sebuah hotel setelah terkatung-katung hampir sebulan lamanya. Dia bekerja di hotel tersebut selama satu bulan dengan upah yang diterima sekitar 3.000 lira atau sekitar Rp 2,5 juta. "Saya tidak tahu waktu itu kerja di hotel bagian apa. Dia kerja di hotel selama kurang lebih satu bulan dapat upah 3.000 lira," katanya.
Baru satu bulan bekerja di hotel, Komang Yudi kemudian dirumahkan. Pihak hotel melakukan pengurangan pegawai lantaran Turki saat itu diterjang hujan salju. Akibat pengurangan pegawai itu, Komang Yudi sempat balik menganggur selama sebulan lebih. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia gunakan sisa uang saku yang diberikan oleh orangtuanya saat berangkat.
"Harga sembako di Turki katanya masih terjangkau. Jadi selama nganggur satu bulan itu dia makan pakai uang saku yang saya berikan sebelum berangkat," tutur Sumerta. Sumerta menceritakan, saat menganggur itu, anaknya, Komang Yudi, sempat menuntut kepada pihak agen untuk dicarikan pekerjaan. Namun permintaan itu tak kunjung dipenuhi. Merasa jengah, Komang Yudi pun akhirnya nekat mencari pekerjaan sendiri di Turki. Sang anak, ungkap Sumerta, kini telah bekerja di salah satu hotel sebagai tenaga kebersihan.
"Anak saya baru beberapa hari ini mulai dapat kerjaan di hotel sebagai tenaga cleaning service. Pekerjaan itu dia cari sendiri, bukan lewat agen. Dia sekarang sudah punya ikamet (izin tinggal), sudah bukan pakai visa liburan lagi. Ikamet itu dia dapat dari agen. Sementara keponakan saya (Putu Septiana) bikin ikamet dengan uang pribadi, bukan dari agen," ungkapnya. Sumerta menyebutkan, sang anak kini belum memiliki niat untuk kembali ke tanah air, karena telah memiliki pekerjaan.
"Untuk sementara ini, anak saya masih ingin di sana. Kalau permintaan saya ke anak karena sudah bekerja, tidak perlu kirim uang. Untuk kebutuhan di sana saja. Yang penting tidak telantar, pulang atau tidak itu terserah anak saya," tutur Sumerta.
Sumerta mengaku, sudah sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali terkait laporan dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja. "Saya dimintai keterangan polisi terkait kronologi saat berangkat, anak saya kerja di mana saja dan sekarang kerja apa. Kalau (PMI) yang lain katanya ada yang masih ingin pulang karena belum dapat pekerjaan," tutup Sumerta. Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dikonfirmasi terpisah menyampaikan, kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja yang menimpa sejumlah PMI di Turki ini telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng. "Limpahannya baru saya terima. Tentu akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dulu," katanya singkat. *mz
1
Komentar