ASN Berharap Pemkab Gianyar Mau Bayar
Soal 4 Bulan Tunjangan ASN 'Dihanguskan'
ASN umumnya ngutang di LPD (Labda Pacingkreman Desa), koperasi, bank swasta hingga pinjaman pribadi.
GIANYAR, NusaBali
Sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Gianyar, termasuk guru, masih sangat berharap agar para pimpinan di Pemkab Gianyar mau membayar tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), September - Desember 2021, yang belum dibayar.
Karena para ASN terutama staf dan pejabat setingkat kasi dan kepala bidang setingkatnya, pada bulan-bulan tersebut berani ngutang untuk membiayai pelbagai kebutuhan penting.
Rencananya, TPP tersebut akan dipakai bayar utang-utang dimaksud. Salah seorang ASN menyebut, para ASN umumnya ngutang di LPD (Labda Pacingkreman Desa), koperasi, bank swasta hingga pinjaman pribadi. Rencana para ASN, utang-utang tersebut akan ditutup dengan pencairan TPP. Namun apes, hingga pertengahan Maret 2022 ini, TPP itu tak dibayar. Bahkan tak ada hujan tak ada angin, malah beredar pesan berantai via whatsapps bahwa TPP ini dihanguskan.
‘’Jujur, kami sangat kelabakan jika Pemkab benar-benar tak membayar TPP untuk September – Desember 2021 itu,’’ jelas ASN di Gianyar yang wanti-wanti agar namanya tak dikorankan, Minggu (13/3).
Saat ditanya kemungkian Pemkab Gianyar punya kebijakan baru terkait pembayaran TPP ASN tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika SE MM mengatakan, masalah kebijakan TPP ada di Bagian Organisasi Setda. ‘’Saya bertugas membayar (TPP). Ada tim penyusun kebijakan TPP itu, ketuanya pak sekda,’’ jelas pejabat asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.
Sementara itu, Sekda Gianyar I Gede Made Wisnu Wijaya, saat dikonfirmasi tentang kebijakan TPP dimaksud via whatsapp (WA), sejak Jumat (11/3) hingga Minggu (13/3), tidak ada tanggapan, meskipun pesan WA itu bertanda diterima.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Gianyar I Gde Suardana menyebut dirinya tak mau berkomentar terkait TPP untuk September – Desember 2021 yang dihanghuskan alias tak dibayar tersebut. ‘’Mungkin tergantung ketersediaan anggaran. Tapi, saya tak comment tentang itu (TPP untuk September – Desember 2021 yang dihanguskan, Red),’’ ujarnya per telepon.
Suardana menjelaskan, nilai TPP ASN di Gianyar untuk tahun 2022 mencapai Rp 90 miliar, sama dengan tahun 2021. Namun jumlah ini menurun sekitar Rp 30 miliar jika dibandingkan TPP tahun-tahun sebelumnya, sekitar Rp 120 miliar. Jelas dia, besaran TPP yang diterima ASN sesuai kelas jabatan atau tergantung beban kerja. Hal ini diatur dengan Peraturan Menpan-RB. Misal, kepala bagian dapat Rp 15 juta per bulan.
Sebelumnya diberitakan, nasib ASN di lingkungan Pemkab Gianyar, termasuk guru, benar-benar apes. Alih-alih bisa bayar utang dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ternyata TPP selama 4 bulan, September - Desember 2021, tak akan dibayar oleh Pemkab, alias ‘dihanguskan’. Kabar buruk tentang TPP hangus itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp (WA) kepada para ASN. ---Pesan tersebut berisikan "Untuk tukes (TPP, Red) bulan September-Desember dihanguskan atau tidak dibayar oleh pemda, suksma". Sontak, pengumuman yang tiba-tiba hanya melalui pesan WA itu membuat para pegawai kaget. "Pupus sudah penantian kami selama berbulan-bulan menunggu tunjangan ini, ternyata hangus," ungkap sejumlah ASN lain.*lsa
Karena para ASN terutama staf dan pejabat setingkat kasi dan kepala bidang setingkatnya, pada bulan-bulan tersebut berani ngutang untuk membiayai pelbagai kebutuhan penting.
Rencananya, TPP tersebut akan dipakai bayar utang-utang dimaksud. Salah seorang ASN menyebut, para ASN umumnya ngutang di LPD (Labda Pacingkreman Desa), koperasi, bank swasta hingga pinjaman pribadi. Rencana para ASN, utang-utang tersebut akan ditutup dengan pencairan TPP. Namun apes, hingga pertengahan Maret 2022 ini, TPP itu tak dibayar. Bahkan tak ada hujan tak ada angin, malah beredar pesan berantai via whatsapps bahwa TPP ini dihanguskan.
‘’Jujur, kami sangat kelabakan jika Pemkab benar-benar tak membayar TPP untuk September – Desember 2021 itu,’’ jelas ASN di Gianyar yang wanti-wanti agar namanya tak dikorankan, Minggu (13/3).
Saat ditanya kemungkian Pemkab Gianyar punya kebijakan baru terkait pembayaran TPP ASN tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika SE MM mengatakan, masalah kebijakan TPP ada di Bagian Organisasi Setda. ‘’Saya bertugas membayar (TPP). Ada tim penyusun kebijakan TPP itu, ketuanya pak sekda,’’ jelas pejabat asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.
Sementara itu, Sekda Gianyar I Gede Made Wisnu Wijaya, saat dikonfirmasi tentang kebijakan TPP dimaksud via whatsapp (WA), sejak Jumat (11/3) hingga Minggu (13/3), tidak ada tanggapan, meskipun pesan WA itu bertanda diterima.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Gianyar I Gde Suardana menyebut dirinya tak mau berkomentar terkait TPP untuk September – Desember 2021 yang dihanghuskan alias tak dibayar tersebut. ‘’Mungkin tergantung ketersediaan anggaran. Tapi, saya tak comment tentang itu (TPP untuk September – Desember 2021 yang dihanguskan, Red),’’ ujarnya per telepon.
Suardana menjelaskan, nilai TPP ASN di Gianyar untuk tahun 2022 mencapai Rp 90 miliar, sama dengan tahun 2021. Namun jumlah ini menurun sekitar Rp 30 miliar jika dibandingkan TPP tahun-tahun sebelumnya, sekitar Rp 120 miliar. Jelas dia, besaran TPP yang diterima ASN sesuai kelas jabatan atau tergantung beban kerja. Hal ini diatur dengan Peraturan Menpan-RB. Misal, kepala bagian dapat Rp 15 juta per bulan.
Sebelumnya diberitakan, nasib ASN di lingkungan Pemkab Gianyar, termasuk guru, benar-benar apes. Alih-alih bisa bayar utang dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ternyata TPP selama 4 bulan, September - Desember 2021, tak akan dibayar oleh Pemkab, alias ‘dihanguskan’. Kabar buruk tentang TPP hangus itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp (WA) kepada para ASN. ---Pesan tersebut berisikan "Untuk tukes (TPP, Red) bulan September-Desember dihanguskan atau tidak dibayar oleh pemda, suksma". Sontak, pengumuman yang tiba-tiba hanya melalui pesan WA itu membuat para pegawai kaget. "Pupus sudah penantian kami selama berbulan-bulan menunggu tunjangan ini, ternyata hangus," ungkap sejumlah ASN lain.*lsa
Komentar