PTM, Badung Ikuti Kebijakan Pemprov
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemprov Bali terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dibuka per 1 April 2022.
Walau mengikuti arahan gubernur, penerapan PTM ini juga tetap mengikuti perkembangan kasus. Dari hasil rapat koordinasi sudah jelas kita mengikuti kebijakan provinsi. Sesuai pengumuman gubernur, PTM dirancang per 1 April 2022. Namun penerapannya juga melihat kondisi perkembangan kasus,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, Minggu (13/3).
Disinggung upaya skrining apakah akan tetap dilakukan, Dwipayana belum berani berkomentar. Lantaran hal tersebut harus dikoordinasikan bersama Satgas Covid-19 Badung. “Kalau dulu seminggu sekali kita ambil sampling untuk uji skrining. Namun untuk PTM 1 April ini kami akan diskusikan dulu bersama Satgas, kami juga belum membahas sejauh itu,” kata mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Badung ini.
Diketahui sekolah di Badung sempat melaksanakan TPM mulai dari 1 Oktober 2021 lalu. Pelaksanaan PTM ini sudah mengacu kepada SKB empat Menteri no 04/KB/2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/DIKPORA Tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 420/3734/SETDA Tahun 2021. Dari ketentuan tersebut Disdikpora Badung juga telah menerbitkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan PTM.
Namun pada awal Februari 2022 PTM dihentikan sementara karena kasus Covid-19 melonjak. PTM dihentikan hingga saat ini. Sesuai pengumuman Gubernur Bali, pelaksanaan PTM kembali akan dilaksanakan mulai 1 April 2022. *ind
Komentar