Dinas PUPR Sebut, Trotoar Jebol karena Dilindas Mobil Kelebihan Tonase
Perbaikan Trotoar Dilakukan Setelah Tuai Keluhan
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akhirnya memperbaiki trotoar di beberapa titik ruas jalan yang jadi kewenangan pemkot.
Padahal, keluhan atas kondisi trotoar sudah sering dikemukakan warga karena dapat membahayakan pejalan kaki. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Denpasar Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi, Minggu (13/3), mengatakan perbaikan trotoar rusak di bawah kewenangan Pemkot Denpasar adalah menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Saat ini kerusakan trotoar di beberapa titik telah ditangani, mulai dari kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Kertanegara, Jalan Nangka, Jalan Surapati.
“Kami akui sering menerima keluhan, namun baru sekarang kami perbaiki, itu juga lokasinya yang hanya kewenangan Kota Denpasar saja yang kami tindaklanjuti. Kami akan laksanakan perawatan berkala,” kata Dayu Tri Suci.
Dayu Tri Suci menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini lantaran diduga kerusakan terjadi akibat tindakan tidak bertanggung jawab. Sebab, trotoar yang jebol karena dilindas mobil atau truk yang melebihi tonase.
“Banyak kami jumpai, seperti di Jalan Gajah Mada, penutup trotoar yang terbuat dari besi hilang,” ucap Dayu Tri Suci. Dia menambahkan, selain merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, keberadaan trotoar di kawasan Kota Denpasar juga merupakan kewenangan Provinsi Bali dan pemerintah pusat. “Karena itu kami sudah koordinasikan dengan Pemprov Bali dan Satker Balai Jalan,” kata Dayu Tri Suci. *mis
Komentar