Polsek Gianyar Periksa 5 Saksi
Kasus Penganiayaan di Kafe Hello
GIANYAR, NusaBali
Polsek Kota Gianyar telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah seorang karyawan Kafe Hello di Jalan Pantai Siut, Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (10/3).
Saksi tersebut merupakan orang-orang di dalam kafe saat peristiwa terjadi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kota Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Minggu (13/3). “Keterangan dari para saksi ini kemudian akan kami cocokkan dengan keterangan korban,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri menyebabkan korban Kadek Agus Marianto alias Gus Tombong,27, asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Bangli, mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, Kafe pun jadi berantakan. “Menurut korban, diperkirakan pelakunya lebih dari satu orang,” lanjutnya.
Kata Putra Astawa, pihaknya masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. “Kita berharap dapat segera menggelar perkara dan menetapkan tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan tersebut bermula ketika salah seorang pengunjung kafe bernama Pak De Lengkong asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, datang bersama 20 temannya. Kemudian mereka memesan minuman beralkohol dan dilayani oleh 3 waitress, masing-masing Kiki, Anggi, dan Eva.
Namun belum diketahui penyebabnya, korban dianiaya oleh pria dalam rombongan tersebut bersama sejumlah temannya. Sekelompok orang tersebut juga mengamuk di kafe tersebut hingga membuat kafe berantakan. Atas kondisi tersebut, korban pun melapor ke Polsek Kota Gianyar.*nvi
Komentar