Awasi Prokes, Polsek Selbar Sasar Area Publik
TABANAN, NusaBali
Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid19 terus dilakukan oleh personel Polsek Selemadeg Barat.
Seperti pada hari Minggu (13/3) pukul 08.30 Wita personel Polsek Selbar melakukan yustisi protokol kesehatan (prokes) pada area publik yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas menjelaskan bahwa kegiatan pada hari Minggu ini menyasar pertokoan modern, pasar tradisional Suraberata , warung, dan SPBU serta tempat tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Kegiatan Yustisi Prokes kali ini juga merupakan kegiatan rutin yang fitingkatkan (KRYD) Polsek Selbar.” Kata AKP I Ketut Tunas.
Petugas yang diturunkan dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam dan Binmas serta Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan Kegiatan lapangan dipimpin Pawas Ipda I Made Adiguna. Dari hasil yustisi ternyata nihil ditemukan adanya pelanggaran prokes. “Masyarakat cukup disiplin dalam penerapan Prokes terutama penggunaan Masker,” ungkap Kapolsek Selbar.
"Kami tetap mengingatkan dan mengimbau masyarakat bahwa untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, hendaklah tetap disiplin menerapkan prokes , utamanya menggunakan masker dengan benar sesuai ketentuan kesehatan,” kata Kapolsek Selbar.
“Manfaatkan sarana prokes yang ada di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Tetap jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,” pesan AKP I Ketut Tunas.*
Komentar