Merasa Ditipu Robot Trading Fahrenheit, Nasabah Melapor ke Dir Reskrimsus Polda Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Tujuh orang nasabah Robot Trading Fahrenheit mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali, Senin (14/3/2022) pagi.
Mereka mewakili ratusan nasabah lainnya melaporkan PT FSP Akademi Pro sebagai pengelola Fahrenheit dan pemiliknya Hendry Susanto atas tuduhan tindakan penipuan berkedok trading menggunakan robot (otomatis).
Nasabah kehilangan modalnya dengan jumlah bervariasi mulai puluhan juta hingga miliaran. Mereka tanpa ragu menginvestasikan modalnya pada robot trading yang baru diluncurkan bulan Juli tahun lalu.
Menurut salah satu korban, Murni Wiati, penipuan dilakukan diduga dengan cara mengatur hasil trading hingga tiba-tiba nasabah mengalami margin call. Margin call adalah tanda modal nasabah mendekati habis.
Murni pun menuturkan kronologis kejadian yang merugikan dirinya dan ratusan nasabah Fahrenheit di Bali kepada awak media.
"Tadinya aman-aman saja trading setiap hari, profit. Kemudian pada tanggal 28 Januari (2022) diberhentikan dengan alasan mengurus perizinan," ujar Murni.
"Mereka menjanjikan pada 25 Februari akan trading dan bisa WD (menarik modal), ternyata tidak terjadi, mereka tetap trading tapi kita tidak bisa WD."
Murni menuturkan kejadian nasabah kehilangan modalnya terjadi pada 7 Maret 2022. Robot trading masuk pasar berkali-kali dengan hasil semuanya loss (rugi).
"Sorenya masih trading, masih profit. Malamnya tiba-tiba trading lagi dengan minus yang luar biasa, yang terus menerus tidak stop sampai equity kita terkuras," beber Murni.
Murni dan sekitar 700-1.000 nasabah di Bali merasa ada kejanggalan atas kerugian yang mereka alami.
Namun ia belum berani memastikan total jumlah kerugian yang dialami nasabah Fahrenheit di Bali karena masih dalam proses pengumpulan data.
"Data masih terus masuk, jadi perkiraannya belum akurat. Tapi kalau kami perkirakan ratusan miliar," sebut Murni.
Para korban, ujarnya, juga ada yang menggunakan uang pesangon karena kena PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Inti kita melapor ini, kita berharap uang kita kembali. Tapi intinya itu, kita kan invest di trader lain juga, jadi biar mereka tidak melakukan seperti yang Fahrenheit lakukan. Karena kalau sampai mereka melakukan ini, member seluruh Indonesia akan melawan."
Para nasabah tampaknya belum mempelajari lebih jauh perizinan PT FSP Akademi Pro, sehingga dianggap layak menghimpun dana masyarakat.
Murni bahkan tidak mengetahui persis letak kantor perwakilan perusaahan di Bali yang ia dengar ada di wilayah Kuta.
Perusahaan berkantor pusat di Jakarta, ujar Murni, hanya berbekal SIUP dan NPWP ditambah keanggotaan APLI di awal perkenalan. Murni belakangan baru menyadari jika ternyata perusaahaan tersebut belum terdaftar di Bappebti dan OJK.
PT FSP Akademi Pro tampaknya tidak hanya akan menghadapi gugatan dari nasabahnya di Bali. Di sejumlah kota lainnya di Indonesia perusahaan tersebut juga telah terlebih dahulu dilaporkan nasabah kepada pihak kepolisian atas dugaan penipuan berkedok trading.
Komentar