nusabali

Korbannya 17 Perempuan, TKP Denpasar dan Gianyar

Meresahkan, Pelaku Begal Payudara Akhirnya Diringkus Polisi

  • www.nusabali.com-korbannya-17-perempuan-tkp-denpasar-dan-gianyar

Tersangka mengaku nekat meremas payudara dan bokong perempuan, karena merasa ada kepuasan dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya.

DENPASAR, NusaBali

Aparat Polsek Denpasar Selatan meringkus pelaku begal payudara, I Kadek Wira Suarnata, 21, asal Jalan Danau Toba No 4 Sanur Denpasar, Sabtu (12/3). Pelaku yang merupakan mahasiswa salah satu kampus di Denpasar ini ditangkap polisi setelah meremas payudara dan bokong dari 17 orang perempuan yang tersebar di Denpasar sampai Gianyar.

Penangkapan terhadap tersangka Kadek Wira Suarnata berawal dari laporan tiga orang korban, yakni Ni Kadek I, 24, Ni Komang R, 24, dan Ni Kadek T, 25. Ketiga korban ini masing-masing payudaranya diremas tersangka saat melintas di Jalan By Pas Ngurah Rai, tepatnya di Simpang Bet Ngandang, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan persnya, Senin (14/3) mengungkapkan ketiga korban merupakan teman satu tempat kerja.

Sebelum kejadian korban Ni Kadek I menunggu kedua temannya di sekitar lokasi TKP untuk sama-sama menuju ke tempat kerja. Setelah ketiga korban kumpul, lalu berjalan menggunakan sepeda motor secara beriringan. Tiba-tiba korban Ni Komang R dipepet oleh pemotor pria tak dikenal. Pria yang belakangan diketahui adalah tersangka Kadek Wira Suarnata itu tiba-tiba meremas payudara dan bokongnya.

Selanjutnya perlakuan yang sama dilakukan terhadap Ni Kadek I dan Ni Kadek T. "Para korban tak mengenal pelaku. Mereka mengetahui pelaku menggunakan sepeda motor NMax, pakai jaket, helm gelap, pakai masker, perawakan gempal. Pelaku meremas payudara dan bokong para korban sambil jalan menggunakan sepeda motor," ungkap Kompol Gede Sudyatmaja.

Para korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ipda I Wayan Sudarsana mendatangi lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Kadek Wira Suarnata asal Jalan Danau Toba No 4, Sanur, namun tinggal kos di Jalan Batur Sari Nomor 48, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Setelah beberapa hari diintai, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat kosnya, Sabtu (12/3) pukul 13.00 Wita. Tersangka pun dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.

"Ternyata setelah diperiksa, tersangka mengaku kalau korbannya bukan hanya ketiga korban yang lapor di Polsek Denpasar Selatan. Ada 14 orang korban lainnya lagi. Semua korbannya ada 11 orang di Denpasar dan 7 orang di Gianyar," ungkap Kompol Gede Sudyatmaja. Tersangka juga mengaku nekat meremas payudara dan bokong perempuan sembarangan karena merasa ada kepuasan menikmati seks dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya. Meski beralasan demikian, Kadek Wira Suarnata tetap diproses hukum.

Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. "Bersamaan dengan tersangka kami amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N Max DK 2173 ABZ, 1 buah helm bogo warna coklat tua, dan 1 buah jaket jeans warna hitam bercak putih. Tersangka kini diamankan di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan," kata Kompol Sudyatmaja. *pol

Komentar