nusabali

Bupati Mahayastra Minta ASN Ikhlas

Soal TPP ASN September - Desember 2021 'Dihanguskan'

  • www.nusabali.com-bupati-mahayastra-minta-asn-ikhlas

Bukan dihanguskan. Kalau yang tahun lalu memang tidak dianggarkan. Pis sing ada (uang tidak ada, Red). (Bupati Gianyar Mahayastra).

GIANYAR, NusaBali

Harapan besar para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar Pemkab Gianyar membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan September - Desember 2021, akhirnya terkubur dalam-dalam. Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra minta para ASN mengikhlaskan tidak adanya pencairan TPP itu.

Hal itu diungkapkan Bupati Mahayastra saat ditemui di depan lobi ruang kerjanya, Senin (14/3). Bupati memastikan TPP tersebut tidak bisa dicairkan. Sebab Pemkab Gianyar tidak menganggarkan TPP pada September – Desember 2021 itu karena alasan kondisi keuangan daerah.

Bupati menegaskan pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Karena tak dianggarkan maka otomatis tidak dibayarkan. Dia tidak mengatakan TPP tersebut hangus seperti informasi yang beredar. "Bukan dihanguskan. Kalau yang tahun lalu memang tidak dianggarkan. Pis sing ada (uang tidak ada, Red),” ungkapnya.

Kata Mahayastra menekankan, TPP ASN September - Desember 2021 tersebut tidak dibayarkan karena tidak ada anggaran. ASN pun diminta mengikhlaskan dan mensyukuri TPP untuk tahun 2022. "Tahun 2022 TPP pasti dianggarkan, pasti dibayarkan penuh. Untuk Januari-Februari ini sudah cair, Maret belum karena masih bulan berjalan," terangnya.

Terkait kondisi ASN yang punya hutang mengandalkan TPP, kini saatnya membayar. "Sekarang sudah dibayarkan TPP (Januari - Februari), bayar nae," ujar bupati yang Ketua DPC PDIP Gianyar ini sambil tersenyum.

Dijelaskan Mahayastra, TPP dianggarkan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Perbup Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diluar gaji pokok, Sekretaris Daerah (Sekda) Made Wisnu Wijaya memperoleh TPP terbesar, Rp 36 juta, kadis, kabad, dirut RS, staf ahli, dan setingkatnya, Rp 19 jut, kepala bagian Rp 15 juta, "Terbesar pak Sekda. Karena dia pegawai eselon tertinggi yakni IIa. Ini karena posisi," jelasnya.

Disinggung soal kondisi keuangan daerah, Mahayastra mengaku sudah berusaha maksimal menggali potensi pendapatan. "Pemerintah berjalan. Gaji pegawai itu wajib, pokok, sifatnya hak. Kalau sudah terpenuhi itu, baru bisa belanja-belanja yang lain," imbuh bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini.

Lanjut Mahayastra, setelah membayar TPP baru bisa mencairkan belanja lainnya, seperti bantuan sosial (Bansos). "Bansos belum bisa cair. Kalau sudah tercover yang wajib, baru bansos bisa cair. Termasuk bansos  untuk ngaben, biasanya dianggarkan setelah APBD Perubahan. Termasuk bansos palinggih, belum ada dibayar," terangnya.

Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika , saat mendampingi Bupati Mahayastra mengaku, hingga pertengahan Maret 2022, PAD Gianyar baru menyentuh angka Rp 60 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dari tahun sebelum pandemi pada bulan yang sama mencapai Rp 130 miliar. "Semoga perekonomian cepat pulih," terang pejabat asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.

Sebelumnya diberitakan, nasib ASN di lingkungan Pemkab Gianyar, termasuk guru, benar-benar apes. Alih-alih bisa bayar utang dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ternyata TPP selama 4 bulan, September - Desember 2021, tak akan dibayar oleh Pemkab, alias ‘dihanguskan’. "Padahal TPP ini mau kami pakai biaya kebutuhan sehari-hari. Ada juga pegawai lain pakai TPP untuk bayar hutang," ungkap beberapa ASN yang enggan namanya dikorankan, Rabu (9/3). Kabar buruk tentang TPP hangus itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp (WA) kepada para ASN. *nvi

Komentar