Polres Buleleng Selidiki Agen Penyalur PMI Turki
Nasib warga Bali yang terkatung-katung di Turki karena ada dugaan penipuan oleh agen penyalur diatensi oleh Polres Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang terkatung-katung di Turki, terus bergulir.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Buleleng. Dalam waktu dekat, penyidik Unit Reskrim akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan, kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini kini ditangani Polres Buleleng. Ini setelah pihak Polda Bali melakukan pelimpahan penanganan kasus ke Polres Buleleng. Sebelumnya, pihak pengacara para PMI melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.
Kata AKP Sumarjaya, berkas kasus tersebut telah diterima penyidik pada Rabu (9/3) lalu."Pelimpahan dari Polda Bali sudah kami terima. Penyidik masih melengkapi berkas administrasi penyelenggaraan. Dalam waktu dekat akan diagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk kami gali keterangannya," kata Sumarjaya, Senin (14/3) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah PMI asal Bali yang terkatung-katung di Turki beredar di media sosial. Mereka terkatung-katung tanpa kejelasan pekerjaan. Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal PMI tersebut yang jauh dari kata layak.
Salah seorang PMI tersebut merupakan Putu Septiana Wardana, warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Saat dihubungi via telepon, Kamis (10/3) Septiana mengaku awalnya dia dan beberapa rekan PMI lain direkrut oleh agen penyalur tenaga kerja. Oleh agen, dia dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Turki. Namun, pekerjaan yang didapat tidak sesuai yang dijanjikan
Di sisi lain, salah satu orangtua PMI, Putu Sumerta, mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh penyidik, terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa anaknya. "Saya dimintai keterangan polisi terkait kronologi saat berangkat, anak saya kerja di mana saja dan sekarang kerja apa," katanya.
Sumerta menyampaikan, dia sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada agen penyalur tenaga kerja yang diduga melakukan penipuan. Uang tersebut digunakan untuk memberangkatkan anaknya, Komang Yudi, dan keponakannya yang bernama Putu Septiana Wardana, untuk bekerja di Turki.
Sumerta rela mencari pinjaman uang ke Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sambangan sebesar Rp 40 juta untuk menutupi biaya tersebut. Bahkan, Sumerta juga merogoh tabungan dan mencari pinjaman lainnya ke keluarga hingga berhasil terkumpul Rp 70 juta. "Uangnya saya serahkan ke agen saat datang ke rumah. Per orang Rp 25 juta. Katanya, akan diberangkatkan ke Turki," ungkapnya. *mz
Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Buleleng. Dalam waktu dekat, penyidik Unit Reskrim akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan, kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini kini ditangani Polres Buleleng. Ini setelah pihak Polda Bali melakukan pelimpahan penanganan kasus ke Polres Buleleng. Sebelumnya, pihak pengacara para PMI melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.
Kata AKP Sumarjaya, berkas kasus tersebut telah diterima penyidik pada Rabu (9/3) lalu."Pelimpahan dari Polda Bali sudah kami terima. Penyidik masih melengkapi berkas administrasi penyelenggaraan. Dalam waktu dekat akan diagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk kami gali keterangannya," kata Sumarjaya, Senin (14/3) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah PMI asal Bali yang terkatung-katung di Turki beredar di media sosial. Mereka terkatung-katung tanpa kejelasan pekerjaan. Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal PMI tersebut yang jauh dari kata layak.
Salah seorang PMI tersebut merupakan Putu Septiana Wardana, warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Saat dihubungi via telepon, Kamis (10/3) Septiana mengaku awalnya dia dan beberapa rekan PMI lain direkrut oleh agen penyalur tenaga kerja. Oleh agen, dia dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Turki. Namun, pekerjaan yang didapat tidak sesuai yang dijanjikan
Di sisi lain, salah satu orangtua PMI, Putu Sumerta, mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh penyidik, terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa anaknya. "Saya dimintai keterangan polisi terkait kronologi saat berangkat, anak saya kerja di mana saja dan sekarang kerja apa," katanya.
Sumerta menyampaikan, dia sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada agen penyalur tenaga kerja yang diduga melakukan penipuan. Uang tersebut digunakan untuk memberangkatkan anaknya, Komang Yudi, dan keponakannya yang bernama Putu Septiana Wardana, untuk bekerja di Turki.
Sumerta rela mencari pinjaman uang ke Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sambangan sebesar Rp 40 juta untuk menutupi biaya tersebut. Bahkan, Sumerta juga merogoh tabungan dan mencari pinjaman lainnya ke keluarga hingga berhasil terkumpul Rp 70 juta. "Uangnya saya serahkan ke agen saat datang ke rumah. Per orang Rp 25 juta. Katanya, akan diberangkatkan ke Turki," ungkapnya. *mz
1
Komentar