Disbud Ingatkan Sekaa Teruna dan Yowana Buat LPJ
Terkait Penggunaan Dana Kreativitas
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kebudayaan (Disbud) mengingatkan sekaa teruna dan yowana yang menerima dana hibah sebesar Rp 10 juta, agar segera membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Ditegaskan LPJ maksimal sudah diterima pada Juni 2022. Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan setiap sekaa teruna dan yowana yang telah menerima dana kreativitas wajib membuat LPJ sesuai dengan proposal rancangan penggunaan anggaran. Saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait isi dari LPJ tersebut.
“Kami sedang menyusun juknis dari laporan itu. Kami yakin sekaa teruna dan yowana di Badung sangat taat. Dalam laporan tersebut wajib meyertakan dokumen pelengkap, seperti uraian singkat kegiatan, nota atau kwitansi, dokumentasi kegiatan, dan sebagainya,” kata Sudarwitha.
Sedangkan untuk yang menggunakan dana di luar dari pengajuan awal agar menyertakan keterangan tambahan. “Bagi sekaa teruna yang telah menggunakan dana kreatifitas agar segera membuat laporan pertanggung jawaban setelah menerima juknis,” jelas Mantan Camat Petang ini.
Namun Sudarwitha mengakui, ada beberapa sekaa teruna yang belum menggunakan dana tersebut. Lantaran dana kreativitas ini tidak hanya digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh. Melainkan dapat digunakan untuk pelaksanaan kreativitas lainnya sesuai dengan dresta lango dari masing-masing daerah.
“Sekali lagi, setelah menerima juknis dari kami, diharapkan laporan itu segera dibuat. Jangan lagi mengulur waktu, takutnya nanti malah terlupakan. Bagi yang kegiatannya belum terlaksana, kami tunggu sampai Juni 2022. Memang ada beberapa sekaa teruna yang akan menggunakan dana tersebut dalam kegiatan setelah Maret ini,” kata Sudarwitha.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Disbud Badung terdapat 584 sekaa teruna dan yowana se-Kabupaten Badung yang telah mengajukan surat permohonan hibah kepada Bupati Badung, dengan rincian yaitu Kecamatan Kuta Selatan 52 permohonan, Kecamatan Kuta 30 permohonan, Kecamatan Kuta Utara 84 permohonan, Kecamatan Mengwi 207 permohonan, Kecamatan Abiansemal 115 permohonan, Kecamatan Petang 47 permohonan dan Yowana sebanyak 49 permohonan. *ind
Komentar