DPRD Soroti Galian Material PKB Gunaksa
SEMARAPURA, NusaBali
Komisi II DPRD Klungkung yang membidangi masalah pembangunan dan pertambangan menyoroti aktivitas penggalian pada sejumlah titik di perbukitan Kecamatan Dawan, Klungkung.
Material galian ini akan digunakan untuk Proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Komisi II akan segera turun ke lapangan.
"Kami akan pastikan terkait izin, termasuk mengecek apakah penambangan ini masuk tipe A, B, atau C," ujar anggota Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Otal, Selasa (15/3).
Politisi Gerindra ini juga meminta kepada OPD terkait untuk memonitoring ke lapangan terkait izin galian. Jika belum mengantongi izin harus dihentikan dulu karena menyangkut lingkungan. "Kami Komisi II sangat mendukung 100 persen pembangunan PKB ini. Tapi aktivas penambangan ini wajib ada izin," kata Suantara.
Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, mengaku sudah turun untuk meminta kepada bersangkutan untuk mengurus izin galian C di Provinsi Bali. ‘’Kami hanya mengingatkan yang bersangkutan untuk sesegera mungkin mengurus izin. Jangan sampai memunculkan polemik di lapangan baik dengan desa dan masyarakat," kata Suarta.
Ketika turun beberapa waktu lalu, petugas sudah sempat menghentikan aktivitas galian C tersebut. "Tapi kembali lagi kami tidak bisa terus nongkrongin di sana, kadang malam mereka bekerja," kata Suarta.
Dia mengaku wajib mengamankan kebutuhan Proyek Pembangunan PKB yang menjadi proyek nasional. Namun aktivitasnya agar ada izin terlebih dahulu," kata Suarta.*wan
Komentar