Bergulir 4 Kandidat Penjabat Bupati Buleleng
Anggota DPRD Bali Minta Diambil Putra Buleleng
Saya tidak fanatik kedaerahan. Tetapi kalau putra Buleleng jadi Penjabat Bupati, akan lebih paham menghadapi dinamika di Pilkada, paham dengan kondisi wilayah.
DENPASAR,NusaBali
Meskipun masa jabatan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra baru akan berakhir pada 27 Agustus 2022 mendatang, bursa kandidat Penjabat Bupati Buleleng bergulir. Ada 4 nama pejabat Eselon II (setingkat Kepala Dinas, Kepala Biro,red) Pemprov Bali asal Kabupaten Buleleng yang berpeluang menjadi Penjabat Bupati Buleleng.
Informasi yang dihimpun NusaBali di kalangan Pemprov Bali, Selasa (15/3) menyebutkan 4 nama kandidat penjabat Bupati Buleleng yang bergulir yakni Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang kini menjabat Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Gede Suralaga, birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali dan Ida Bagus Gede Sudarsana, birokrat asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Bali. Hanya saja, walaupun masuk bursa, Gus Sudarsana tidak diunggulkan alias “Kuda Hitam”.
Kursi Bupati Buleleng akan diisi Penjabat Bupati mulai 27 Agustus sampai dengan terpilihnya Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada serentak, yang rencananya akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga selama hampir 2,5 tahun kursi bupati akan diduduki penjabat bupati.
Bergulirnya nama-nama kandidat Penjabat Bupati Buleleng ini, mendapatkan respon kalangan DPRD Bali. Salah satunya Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali dari Dapil Buleleng Ida Gede Komang Kresna Budi, mendorong supaya Penjabat Bupati Buleleng diambil putra Buleleng. Alasannya, putra Buleleng lebih paham karakter Buleleng. “Sebenarnya untuk penunjukan Penjabat Bupati Buleleng itu keputusan Menteri Dalam Negeri, siapa saja boleh sepanjang punya kompetensi jabatan. Namun kalau kami sebagai wakil rakyat asal dapil Buleleng, berharap dipakai putra Buleleng saja,” ujar politisi asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Kresna Budi mengungkap alasan Penjabat Bupati Buleleng diambil pejabat Eselon II Pemprov Bali asal Kabupaten Buleleng. “Saya tidak fanatik kedaerahan. Tetapi kalau putra Buleleng jadi Penjabat Bupati, akan lebih paham menghadapi dinamika di Pilkada, paham dengan kondisi wilayah, lebih paham geopolitik Buleleng. Tetapi itu kembali kepada keputusan Mendagri nanti,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bali ini.
Soal bursa penjabat Bupati Buleleng yang bergulir, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Rapem) Pemprov Bali, I Ketut Sukra Negara dikonfirmasi NusaBali mengatakan, pengisian Penjabat Bupati Buleleng karena masa jabatan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra berakhir, menunggu surat dari Pimpinan DPRD Buleleng. “Mekanismenya harus ada surat rekomendasi dari Pimpinan DPRD Buleleng kepada Mendagri melalui Gubernur Bali, yang intinya menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Buleleng akan berakhir. Sampai saat ini, kita di Pemprov Bali belum menerima surat dari DPRD Buleleng,” ujar Sukra Negara.
Sukra Negara mengatakan, surat dari DPRD Buleleng tentang masa jabatan kepala daerah akan berakhir, boleh dikirimkan 6 bulan sebelum masa jabatan, atau paling lambat 3 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. “Saat ini DPRD Buleleng sudah boleh mengajukan surat, atau paling lambat 3 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Kalau Agustus 2022 akan berakhir, berarti paling lambat Juni 2022 mendatang harus sudah ada surat dari DPRD Buleleng,” tandas alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor Jawa Barat ini.
Untuk penunjukan kandidat Penjabat Bupati Buleleng, Sukra Negara menyebutkan, Gubernur Bali mengajukan 3 nama ke Mendagri. Mendagri kemudian menetapkan 1 nama untuk dilantik menjadi Penjabat Bupati Buleleng.”Tunggu saja dulu Surat DPRD Buleleng,” kilah Sukra Negara. *nat
Informasi yang dihimpun NusaBali di kalangan Pemprov Bali, Selasa (15/3) menyebutkan 4 nama kandidat penjabat Bupati Buleleng yang bergulir yakni Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang kini menjabat Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Gede Suralaga, birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali dan Ida Bagus Gede Sudarsana, birokrat asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Bali. Hanya saja, walaupun masuk bursa, Gus Sudarsana tidak diunggulkan alias “Kuda Hitam”.
Kursi Bupati Buleleng akan diisi Penjabat Bupati mulai 27 Agustus sampai dengan terpilihnya Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng dalam Pilkada serentak, yang rencananya akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga selama hampir 2,5 tahun kursi bupati akan diduduki penjabat bupati.
Bergulirnya nama-nama kandidat Penjabat Bupati Buleleng ini, mendapatkan respon kalangan DPRD Bali. Salah satunya Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali dari Dapil Buleleng Ida Gede Komang Kresna Budi, mendorong supaya Penjabat Bupati Buleleng diambil putra Buleleng. Alasannya, putra Buleleng lebih paham karakter Buleleng. “Sebenarnya untuk penunjukan Penjabat Bupati Buleleng itu keputusan Menteri Dalam Negeri, siapa saja boleh sepanjang punya kompetensi jabatan. Namun kalau kami sebagai wakil rakyat asal dapil Buleleng, berharap dipakai putra Buleleng saja,” ujar politisi asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Kresna Budi mengungkap alasan Penjabat Bupati Buleleng diambil pejabat Eselon II Pemprov Bali asal Kabupaten Buleleng. “Saya tidak fanatik kedaerahan. Tetapi kalau putra Buleleng jadi Penjabat Bupati, akan lebih paham menghadapi dinamika di Pilkada, paham dengan kondisi wilayah, lebih paham geopolitik Buleleng. Tetapi itu kembali kepada keputusan Mendagri nanti,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bali ini.
Soal bursa penjabat Bupati Buleleng yang bergulir, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Rapem) Pemprov Bali, I Ketut Sukra Negara dikonfirmasi NusaBali mengatakan, pengisian Penjabat Bupati Buleleng karena masa jabatan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra berakhir, menunggu surat dari Pimpinan DPRD Buleleng. “Mekanismenya harus ada surat rekomendasi dari Pimpinan DPRD Buleleng kepada Mendagri melalui Gubernur Bali, yang intinya menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Buleleng akan berakhir. Sampai saat ini, kita di Pemprov Bali belum menerima surat dari DPRD Buleleng,” ujar Sukra Negara.
Sukra Negara mengatakan, surat dari DPRD Buleleng tentang masa jabatan kepala daerah akan berakhir, boleh dikirimkan 6 bulan sebelum masa jabatan, atau paling lambat 3 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. “Saat ini DPRD Buleleng sudah boleh mengajukan surat, atau paling lambat 3 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Kalau Agustus 2022 akan berakhir, berarti paling lambat Juni 2022 mendatang harus sudah ada surat dari DPRD Buleleng,” tandas alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor Jawa Barat ini.
Untuk penunjukan kandidat Penjabat Bupati Buleleng, Sukra Negara menyebutkan, Gubernur Bali mengajukan 3 nama ke Mendagri. Mendagri kemudian menetapkan 1 nama untuk dilantik menjadi Penjabat Bupati Buleleng.”Tunggu saja dulu Surat DPRD Buleleng,” kilah Sukra Negara. *nat
Komentar