Pengisian Penjabat Bupati Buleleng, Desakan Putra Daerah Semakin Kuat
Soal Pengisian Penjabat Bupati Buleleng
DPRD Buleleng sudah bersurat ke Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wabup I Nyoman Sutjidra pada Februari lalu soal masa jabatan mereka yang akan berakhir.
DENPASAR, NusaBali
Wacana pengisian kursi Penjabat Bupati Buleleng agar mengambil putra daerah (asal Buleleng) makin menguat. Para wakil rakyat (DPRD Bali) asal Dapil Buleleng mendesak agar putra asal Buleleng menjadi Penjabat Bupati Buleleng, menggantikan posisi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang masa jabatannya akan berakhir pada 27 Agustus 2022 mendatang.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil (Daerah Pemilihan) Buleleng, I Gusti Ayu Aries Sujati mengatakan pengisian Penjabat Bupati Buleleng sepenuhnya kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui usulan Gubernur Bali. Penjabat Bupati Buleleng akan diambil dari Pejabat Eselon II Pemprov Bali setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Biro. “Kewenangan menunjuk Penjabat Bupati Buleleng adalah Mendagri melalui usulan Gubernur. Tapi kami berharap ya putra daerah (asal Buleleng). Karena kalau putra daerah, pasti paham karakteristik daerahnya,” ujar Aries Sujati, dihubungi NusaBali, Rabu (16/3) sore.
Istri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ini menekankan juga agar Penjabat Bupati Buleleng yang ditunjuk minimal menguasai medan. Punya kemampuan manajerial dan birokrasi yang mumpuni. “Minimal berimbang dengan kemampuan bupati sekarang. Makanya untuk syarat putra daerah itu saya rasa memang layak dipertimbangkan,” ujar Srikandi PDIP asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sementara dukungan Penjabat Bupati Buleleng harus putra daerah juga mengalir dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra. Menurut Sewi Putra, kalau mengambil putra daerah sudah pasti akan lebih menguasai medan. Apalagi Buleleng memiliki karakter geopolitik yang sangat berbeda dengan kabupaten/kota yang lain di Bali. “Harus putra daerah, karena akan lebih mengerti dengan situasi dan kondisi daerahnya,” ujar politisi asal Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bulelng ini.
Sedangkan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali dari Dapil Buleleng, Jero Ray Yusha berbeda pendapat soal kandidat Penjabat Bupati Buleleng. Kata dia, Penjabat Bupati Buleleng tidak harus putra daerah dari Buleleng. “Siapa saja boleh, asal punya kemampuan dan memenuhi syarat,” ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Anggota Komisi III DPRD Bali yang mantan birokrat ini menyebutkan Penjabat Bupati Buleleng yang paling penting krama Bali. “Yang penting Krama Bali, saya rasa tidak ada masalah itu. Kan mekanisme yang penting,” tegas mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Kementerian Pekerjaan Umum ini.
Sedangkan soal Penjabat Bupati Buleleng, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry secara terpisah berharap juga putra daerah yang ditunjuk Mendagri. “Harapan kami seperti itu (putra daerah),” tegas Ketua DPD I Golkar Bali ini,
Sugawa Korry menegaskan dari nama-nama Penjabat Bupati Buleleng yang bergulir semuanya punya kapasitas yang disyaratkan dalam aturan. Siapapun yang ditunjuk kata Sugawa Korry, harus mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kabupaten Buleleng. Ditegaskan Sugawa Korry Penjabat Bupati Buleleng yang ditunjuk diharapkan juga bisa mendorong pembangunan Buleleng lebih baik. Apalagi masa tugas Penjabat Bupati Buleleng relatif lama, yakni sejak Agustus 2022 sampai terpilihnya Calon Bupati-Calon Wakil Bupati di Pilkada 2024. “Saya berharap Penjabat Bupati Buleleng mampu mensejajarkan Kabupaten Buleleng dengan kabupaten/kota di Bali,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Terpisah Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi Rabu kemarin mengaku belum mengajukan surat ke Pemprov Bali terkait pengisian Penjabat Bupati Buleleng. Supriatna mengatakan secara aturan tata tertib, DPRD hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati Buleleng bahwa masa jabatannya akan segera berakhir. Surat pemberitahuan itu pun sudah disampaikan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada bulan Februari lalu.
“Kalau ke Bupati dan Wakil Bupati sudah kami kirimkan surat pemberitahuan masa jabatan akan segera berakhir. Itu sudah dikirim Februari 2022 lalu. Kalau surat ke Provinsi kami belum tahu soal itu. Tadi kami sudah koordinasi dengan Sekwan untuk ditanya ke provinsi, apakah harus bersurat ke provinsi juga,” ungkap Supriatna.
Sebelumnya 4 nama kandidat penjabat Bupati Buleleng yang bergulir, yakni Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang kini menjabat Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Gede Suralaga, birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali dan Ida Bagus Gede Sudarsana, birokrat asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Bali. *nat, k23
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil (Daerah Pemilihan) Buleleng, I Gusti Ayu Aries Sujati mengatakan pengisian Penjabat Bupati Buleleng sepenuhnya kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui usulan Gubernur Bali. Penjabat Bupati Buleleng akan diambil dari Pejabat Eselon II Pemprov Bali setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Biro. “Kewenangan menunjuk Penjabat Bupati Buleleng adalah Mendagri melalui usulan Gubernur. Tapi kami berharap ya putra daerah (asal Buleleng). Karena kalau putra daerah, pasti paham karakteristik daerahnya,” ujar Aries Sujati, dihubungi NusaBali, Rabu (16/3) sore.
Istri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ini menekankan juga agar Penjabat Bupati Buleleng yang ditunjuk minimal menguasai medan. Punya kemampuan manajerial dan birokrasi yang mumpuni. “Minimal berimbang dengan kemampuan bupati sekarang. Makanya untuk syarat putra daerah itu saya rasa memang layak dipertimbangkan,” ujar Srikandi PDIP asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sementara dukungan Penjabat Bupati Buleleng harus putra daerah juga mengalir dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra. Menurut Sewi Putra, kalau mengambil putra daerah sudah pasti akan lebih menguasai medan. Apalagi Buleleng memiliki karakter geopolitik yang sangat berbeda dengan kabupaten/kota yang lain di Bali. “Harus putra daerah, karena akan lebih mengerti dengan situasi dan kondisi daerahnya,” ujar politisi asal Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bulelng ini.
Sedangkan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali dari Dapil Buleleng, Jero Ray Yusha berbeda pendapat soal kandidat Penjabat Bupati Buleleng. Kata dia, Penjabat Bupati Buleleng tidak harus putra daerah dari Buleleng. “Siapa saja boleh, asal punya kemampuan dan memenuhi syarat,” ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Anggota Komisi III DPRD Bali yang mantan birokrat ini menyebutkan Penjabat Bupati Buleleng yang paling penting krama Bali. “Yang penting Krama Bali, saya rasa tidak ada masalah itu. Kan mekanisme yang penting,” tegas mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Kementerian Pekerjaan Umum ini.
Sedangkan soal Penjabat Bupati Buleleng, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry secara terpisah berharap juga putra daerah yang ditunjuk Mendagri. “Harapan kami seperti itu (putra daerah),” tegas Ketua DPD I Golkar Bali ini,
Sugawa Korry menegaskan dari nama-nama Penjabat Bupati Buleleng yang bergulir semuanya punya kapasitas yang disyaratkan dalam aturan. Siapapun yang ditunjuk kata Sugawa Korry, harus mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kabupaten Buleleng. Ditegaskan Sugawa Korry Penjabat Bupati Buleleng yang ditunjuk diharapkan juga bisa mendorong pembangunan Buleleng lebih baik. Apalagi masa tugas Penjabat Bupati Buleleng relatif lama, yakni sejak Agustus 2022 sampai terpilihnya Calon Bupati-Calon Wakil Bupati di Pilkada 2024. “Saya berharap Penjabat Bupati Buleleng mampu mensejajarkan Kabupaten Buleleng dengan kabupaten/kota di Bali,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Terpisah Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi Rabu kemarin mengaku belum mengajukan surat ke Pemprov Bali terkait pengisian Penjabat Bupati Buleleng. Supriatna mengatakan secara aturan tata tertib, DPRD hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati Buleleng bahwa masa jabatannya akan segera berakhir. Surat pemberitahuan itu pun sudah disampaikan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada bulan Februari lalu.
“Kalau ke Bupati dan Wakil Bupati sudah kami kirimkan surat pemberitahuan masa jabatan akan segera berakhir. Itu sudah dikirim Februari 2022 lalu. Kalau surat ke Provinsi kami belum tahu soal itu. Tadi kami sudah koordinasi dengan Sekwan untuk ditanya ke provinsi, apakah harus bersurat ke provinsi juga,” ungkap Supriatna.
Sebelumnya 4 nama kandidat penjabat Bupati Buleleng yang bergulir, yakni Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang kini menjabat Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Gede Suralaga, birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali dan Ida Bagus Gede Sudarsana, birokrat asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Bali. *nat, k23
Komentar