Distributor Minyak Goreng Disidak
Tidak Ditemukan Penimbunan, Stok Diklaim Aman
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang distributor minyak goreng kemasan dan agen minyak curah yang ada di wilayah Kota Singaraja, pada Rabu (16/3) pagi.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto ini, dilakukan mengingat saat ini minyak goreng di sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan.
Beberapa distributor yang disasar yakni, distributor minyak goreng kemasan PT Sumber Jaya Gemilang yang ada di Jalan Singaraja - Lovina, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dan agen minyak goreng curah UD Makmur Indah di Jalan Dewi Sartika Utara, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan di dua distributor tersebut, tidak ditemukan adanya penimbunan. Khusus di distributor minyak goreng kemasan di PT Sumber Jaya Gemilang, stok minyak goreng yang ada di gudang tersebut saat ini sudah masuk dalam list pengiriman ke konsumen.
Selain itu, pengiriman dari pabrik minyak goreng kemasan yang ada di Jawa Timur ke distributor yang ada di wilayah Singaraja tidak ditemukan kendala dan lancar.
Sementara untuk sidak yang dilakukan agen minyak goreng curah UD Makmur Indah, stok minyak curah juga diklaim masih mencukupi. Agen masih memiliki stok minyak curah sebanyak 10 ton, dari kapasitas gudang 20 ton. Sehingga stok tersebut masih mencukupi hingga 2 minggu ke depan.
"Dari sidak yang kita lakukan, saat ini stok minyak goreng di Buleleng baik kemasan atau curah, saat ini masih mencukupi. Kami tidak menemukan adanya penimbunan di distributor," ujar AKBP Andrian, ditemui usai melakukan sidak minyak goreng.
AKBP Andrian meminta, pihak distributor tidak menunda pengiriman ataupun menimbun minyak goreng. Pihaknya pun meminta agar minyak goreng yang sudah masuk list pengiriman agar segera dikirim ke konsumen. "Kami harap pendistribusian agar tetap berjalan baik dan lancar, serta distributor tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah," tegasnya.*mz
Komentar