nusabali

Minyak Goreng Kemasan Ikuti Harga Pasar

  • www.nusabali.com-minyak-goreng-kemasan-ikuti-harga-pasar

JAKARTA, NusaBali
Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menyebutkan harga minyak goreng kemasan atau premium nantinya bakal mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah tak lagi menyubsidi barang kebutuhan pokok noncurah itu. "Untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian. Artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," kata Arief saat meninjau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, seperti dilansir Tempo, Rabu (16/3).

Ia lalu memaparkan penyebab terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di tingkat retail belakangan ini. Arief menyatakan, hal tersebut timbul karena ada selisih harga minyak goreng di retail modern yakni Rp 14.000 per liter dengan harga di pasar tradisional.

Harga komoditas di retail modern dan pasar tradisional yang tidak bisa dikontrol bersama-sama itu, menurut Arief, yang kemudian memicu kedatangan pasokan di retail modern selalu membuat panic buying di masyarakat. Panic buying dan rush ini yang kemudian diperparah dengan adanya beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng merembes masuk ke pasar tradisional.

"Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara retail modern dan juga di pasar tradisional," ujarnya.

Lebih jauh, Arief memaparkan rencana harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar dengan pertimbangan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah akan tetap disubsidi.

"Yang penting minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah ini yang kita harus buat harga eceran tertingginya (HET) dan kita harus jaga, bukan harga untuk minyak goreng premium atau kemasannya. Biarkan nanti masyarakat memilih mana minyak goreng yang sesuai dengan kebutuhan mereka."

KPPU Ragu
Di sisi lain, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi memperkirakan kebijakan terbaru pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu per liter tidak menyelesaikan masalah.

"Harganya menjadi mahal seperti itu kan, karena HET nya dikembalikan ke pasar jadinya kembali ke masalah semula dong," kata Ukay disela-sela di Jakarta, Rabu (16/3).

Selain itu, ia menjelaskan persoalan subsidi dalam penetapan HET tersebut. Persoalan terkait ketepatan sasaran subsidi.

"Problemnya sekarang ini HET itu apakah ada unsur subsidinya atau memang diserahkan ke pelaku usaha. Kalau ada unsur subsidinya, ini bisa menjadi tidak tepat sasaran," sebutnya.

Ketimbang melaksanakan kebijakan itu, Ukay menyarankan pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penetapan harga minyak goreng curah. Pasalnya, setelah disubsidi minyak jenis itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha menengah atas ataupun industri besar. Kalau itu benar terjadi, subsidi yang harusnya dinikmati masyarakat kecil, justru salah sasaran. *

Komentar