Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Diamankan di Banjar
BANGLI, NusaBali
Warga masyarakat Banjar/Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani mengamankan pelaku pencurian motor pada Rabu (16/3).
Pelaku pencurian diketahui bernama Wayan Ringanta, 42, Banjar Dinas Bukti Dusun Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Pelaku diamankan warga saat berada di balai banjar. Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu I Gede Sudhana Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek. "Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh petugas,” ungkapnya, Kamis (17/3).
Iptu Sudhana Putra menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Rabu (16/3) sekitar pukul 09.00 wita saat korban I Wayan Widana, 31, berada di rumah di Desa Bayung Gede. Saat di rumah, Wayan Widana dihubungi seorang warga. Disampaikan bahwa motor jenis Hoda Supra Nopol DK 2000 PK milik korban yang diparkir di warung telah dicuri. Warga tersebut memberitahukan pelakunya sudah diamankan di Balai Banjar Desa Bayung Gede.
Mendapat informasi tersebut korban langsung mendatangi Balai Banjar, dan melihat seseorang diamankan warga berikut sepeda motor miliknya. "Warga menghubungi petugas Polsek Kintamni terkait kejadian tersebut. Petugas yang menerima laporan tersebut datang ke lokasi. Pelaku digiring ke Polsek Kintamani," jelasnya.
Lebih lanjut, pelaku juga mengaku baru pertama kali lakukan aksi pencurian sepeda motor. Saat melakukan aksinya pelaku mengambil sepeda motor dan membawa lari dengan cara didorong. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. *esa
Komentar