nusabali

KemenkumHAM Bali Siapkan Petugas Fasih Berbahasa Inggris

Jelang Perhelatan GPDRR 20-29 Mei 2022

  • www.nusabali.com-kemenkumham-bali-siapkan-petugas-fasih-berbahasa-inggris

MANGUPURA, NusaBali
Sebagai upaya memastikan kelancaran pemeriksaan peserta Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan berlangsung di Pulau Dewata Mei mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Bali, akan menyiapkan petugas yang fasih berbahasa inggris.

Hal ini semata agar proses pemeriksaan di lapangan tidak terkendala. Kepala KemenkumHAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan dalam menyukseskan gelaran GPDRR pada 20-29 Mei 2022. Salah satunya mempersiapkan petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Hal ini semata untuk mensukseskan pelaksanaan GPDRR yang digelar pada 20-29 Mei 2022 mendatang. “Persiapan ini untuk memastikan bahwa petugas kita di konter pemeriksaan sudah siap untuk menyambut para peserta,” katanya, Kamis (17/3).

Jamaruli menjelaskan, saat ini tempat pemeriksaan keimigrasian di Bandara Ngurah Rai sebanyak 16 konter. Setiap konternya terdapat 2 orang petugas imigrasi. “Dalam pelaksanaan GPDRR di Bali perlu dipilih 50 orang petugas yang diperbantukan dalam pelaksanaan registrasi kegiatan penyelenggaraan GPDRR. Para petugas ini memiliki kualifikasi dapat berkomunikasi dengan baik, cakap menggunakan bahasa Inggris, dapat mengoperasikan komputer serta berorientasi terhadap pelayanan,” jelas Jamaruli.

Selain itu, Jamaruli menegaskan telah meninjau alur kedatangan para delegasi, dari mulai landing dari pesawat, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan imigrasi, pengambilan bagasi dan pemeriksaan bea cukai sampai dengan mekanisme penjemputan delegasi. “Kami ingin memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan kesiapan untuk menyukseskan kegiatan GPDRR,” tegasnya.

Masih menurut Jamaruli, GPDRR adalah forum multi-pemangku kepentingan yang diinisasi oleh PBB untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan dan mendiskusikan perkembangan dalam pengurangan risiko bencana. Dalam kegiatan tersebut KemenkumHAM mendapatkan tugas pada bidang acara persidangan dan registrasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2021. Nilai strategis yang didapat sebagai tuan rumah penyelenggara GPDRR adalah mendukung pertumbuhan sektor ekonomi dan pariwisata nasional pasca resesi akibat pandemi, meningkatkan public awareness mengenai pentingnya

pengurangan risiko bencana, serta menjadi salah satu sarana konsolidasi antar kementerian/lembaga untuk semakin memahami dan berkomitmen dalam upaya pengurangan risiko bencana. *dar

Komentar