2.400 Anggota Kopdit Kubu Bingin Ikut Bpjamsostek
GIANYAR, NusaBali
BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Gianyar siap memberikan perlindungan kepada 2.400 anggota koperasi Simpan Pinjam Kopdit Kubu Bingin yang pusatnya di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.
Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Kubu Bingin.
Manager Koperasi Kubu Bingin, I Gusti Ngurah Indrayana menyambut baik kerjasama ini. Indrayana berharap seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam anggota dan nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Kubu Bingin dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan juga disadari oleh anggota BPD, Kader Posyandu, dan Kader Jumantik Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan oleh Kepala Kantor Bpjamsostek Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo yang disaksikan langsung oleh Kabid Pemdes Gianyar, I Wayan Gede Subayasa dan Sekdes Buahan I Nyoman Samayasa beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, seluruh perangkat Desa Buahan sendiri sudah terdaftar sebagai peserta Bpjamsostek. Kali ini Anggota BPD, Kader Posyandu, dan Kader Jumantik juga ikut mendaftar sebagai peserta Bpjamsostek terhitung dari bulan Februari 2022.
Kepala Bpjamsostek Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo saat dikonfirmasi Kamis (17/3) menjelaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal, termasuk pelaku usaha yang tergabung dalam anggota koperasi karena Risiko Kematian dan Kecelakaan Kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja.
“Saya berharap seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam anggota koperasi dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Bimo.
Kepala Bpjamsostek Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo memberikan apresiasi kepada Desa Buahan karena sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bimo berharap seluruh aparat desa, petugas sampah, kader siaga, linmas, posyandu, bumdes dan BPD dapat terdaftar sebagai peserta Bpjamsostek.
Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos / agen pos, gerai toko modern berjejaring, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan.
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa Bpjamsostek kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). *nvi
1
Komentar