nusabali

Dinas LHK Pastikan Tenaga Kebersihan Tak Diberhentikan

Terkait TPST Mengwitani Akan Dikelola Pihak Ketiga

  • www.nusabali.com-dinas-lhk-pastikan-tenaga-kebersihan-tak-diberhentikan

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memastikan tidak ada tenaga kerja kebersihan yang akan diberhentikan meski pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani akan dikelola oleh pihak ketiga.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Kadis LHK Badung Wayan Puja, Jumat (18/3). “Kami memiliki dua opsi, pertama mereka akan direkrut oleh pihak ketiga. Kedua, nantinya pengolahan sampah yang menggunkan insenerator masih dioperasikan. Jadi tenaga kerja kami yang sebelumnya masih dapat bekerja,” kata Puja.

Selain di TPST Mengwitani, Puja mengaku saat ini masih banyak memerlukan tenaga. Secara keseluruhan pegawai yang bertugas di TPST Megwitani sekitar 90 orang terdiri dari PNS maupun pegawai kontrak. Sementara untuk pegawai yang khusus melakukan pengolahan sampah sebanyak 45 orang. Dengan kondisi masih banyak memerlukan tenaga, pihaknya memastikan tidak ada pekerja yang akan dikorbankan setelah pengolahan sampah dilakukan pihak ketiga.

“Saat ini kami masih memerlukan banyak tenaga, salah satunya untuk bertugas di lapangan. Kalau misalnya memang tidak digunakan (di TPST Mengwitani, Red), kami akan distribusikan ke tempat lain,” kata Puja sembari menyebut rancangan pengembangan TPST Mengwitani akan rampung pada Juni 2022.

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Badung secara resmi telah menandatangani MoU dengan pihak ketiga. Rencananya pertengahan tahun ini, TPST Mengwitani akan mampu mengolah sampah menjadi tiga, seperti kompos, sampah plastik yang dapat dijual kembali, dan Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti batu bara.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Agung Dalem, mengatakan untuk pengolahan sampah akan dilakukan oleh PT Reciki Mantap Jaya (Remaja). Perusahaan ini sudah berpengalaman mengolah sampah di Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan perusahaan tersebut, juga telah mengolah sampah di TPST Samtaku di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan. Kapasitas pengolahan sampah akan ditingkatkan, yang awalnya perhari 15 ton menjadi 300-400 ton. *ind

Komentar