Dewan Minta Pemkab Selektif Salurkan Bantuan Bedah Rumah
Program pemerintah membuatkan rumah layak huni untuk masyarakat disambut positif dewan.
MANGUPURA, NusaBali
Mereka menilai program ini sangat bermanfaat dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Namun pemerintah diminta ketat serta selektif dalam penyalurannya, sehingga tidak salah sasaran.
“Program bedah rumah ini saya nilai sangat bagus, masyarakat tentu menyambut baik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung —yang membidangi masalah pembangunan— I Nyoman Dirga Yusa, Minggu (5/3).
Walau mendukung sepenuhnya program pemerintah, Dirga Yusa tetap menyarankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) betul-betul melakukan verifikasi terhadap penerima, agar bantuan ini tidak salah sasaran.
“Saya apresiasi upaya verifikasi dari DPRKP sampai harus turun ke tiap-tiap kecamatan. Saya melihatnya, kalau tidak dilakukan verifikasi khawatirnya dimanfaatkan oleh warga yang nakal. Karena ada beberapa kasus bantuan bedah rumah disalahgunakan. Tapi saya harapkan tidak ada seperti itu di Badung.”
“Saya banyak berdikusi dengan DPRKP tentang masalah ini. Terkait besaran dana, rusak berat dapat Rp 55 juta, yang rumah rusak ringan Rp 15 juta. Dananya juga akan dibagikan per termin. Ini bagus, saya rasa untuk mengontrol penyalahgunaan. Tapi saya rasa ke depan harus difikirkan supaya bantuan ini, warga terima beres. Namanya juga bantuan bedah rumah, jadi pemerintah yang menyiapkan, masyarakat tinggal menerima,” harap politisi asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, itu.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Badung tengah memverifikasi ribuan rumah tangga sasaran (RTS) alias keluarga miskin. Hal ini dilakukan berkenaan dengan program bedah rumah yang dicanangkan Bupati I Nyoman Giri Prasta.
Data terakhir jumlah RTS di Gumi Keris mencapai 8.034 orang. Pemerintah perlu melakukan verifikasi ke lapangan untuk menggolongkan berapa RTS yang perlu dibantu rumah baru, atau hanya memperbaiki kerusakan ringan rumah yang ada sekarang.
Tahun 2017 ini Pemkab Badung merancang membangun 1.675 unit rumah dalam tiga kategori, yaitu rusak berat (dibangun rumah baru), rusak sedang, dan rusak ringan. Total anggaran yang disediakan untuk progam ini mendekati Rp 60 miliar. Untuk pembangunan rumah baru sebanyak 625 unit dengan anggaran masing-masing Rp 55 juta per unit. Kemudian untuk rusak ringan sebanyak 425 unit rumah dengan anggaran masing-masing Rp 15 juta. Pembangunan rumah baru dan perbaikan untuk kerusakan berat dan ringan akan diambil oleh DPRKP Badung. Sementara untuk kategori kerusakan sedang berjumlah 625 unit rumah, pemerintah menyiapkan anggaran masing-masing Rp 30 juta. Perbaikan kerusakan kategori sedang akan diambil oleh Dinas Sosial. * asa
“Program bedah rumah ini saya nilai sangat bagus, masyarakat tentu menyambut baik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung —yang membidangi masalah pembangunan— I Nyoman Dirga Yusa, Minggu (5/3).
Walau mendukung sepenuhnya program pemerintah, Dirga Yusa tetap menyarankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) betul-betul melakukan verifikasi terhadap penerima, agar bantuan ini tidak salah sasaran.
“Saya apresiasi upaya verifikasi dari DPRKP sampai harus turun ke tiap-tiap kecamatan. Saya melihatnya, kalau tidak dilakukan verifikasi khawatirnya dimanfaatkan oleh warga yang nakal. Karena ada beberapa kasus bantuan bedah rumah disalahgunakan. Tapi saya harapkan tidak ada seperti itu di Badung.”
“Saya banyak berdikusi dengan DPRKP tentang masalah ini. Terkait besaran dana, rusak berat dapat Rp 55 juta, yang rumah rusak ringan Rp 15 juta. Dananya juga akan dibagikan per termin. Ini bagus, saya rasa untuk mengontrol penyalahgunaan. Tapi saya rasa ke depan harus difikirkan supaya bantuan ini, warga terima beres. Namanya juga bantuan bedah rumah, jadi pemerintah yang menyiapkan, masyarakat tinggal menerima,” harap politisi asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, itu.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Badung tengah memverifikasi ribuan rumah tangga sasaran (RTS) alias keluarga miskin. Hal ini dilakukan berkenaan dengan program bedah rumah yang dicanangkan Bupati I Nyoman Giri Prasta.
Data terakhir jumlah RTS di Gumi Keris mencapai 8.034 orang. Pemerintah perlu melakukan verifikasi ke lapangan untuk menggolongkan berapa RTS yang perlu dibantu rumah baru, atau hanya memperbaiki kerusakan ringan rumah yang ada sekarang.
Tahun 2017 ini Pemkab Badung merancang membangun 1.675 unit rumah dalam tiga kategori, yaitu rusak berat (dibangun rumah baru), rusak sedang, dan rusak ringan. Total anggaran yang disediakan untuk progam ini mendekati Rp 60 miliar. Untuk pembangunan rumah baru sebanyak 625 unit dengan anggaran masing-masing Rp 55 juta per unit. Kemudian untuk rusak ringan sebanyak 425 unit rumah dengan anggaran masing-masing Rp 15 juta. Pembangunan rumah baru dan perbaikan untuk kerusakan berat dan ringan akan diambil oleh DPRKP Badung. Sementara untuk kategori kerusakan sedang berjumlah 625 unit rumah, pemerintah menyiapkan anggaran masing-masing Rp 30 juta. Perbaikan kerusakan kategori sedang akan diambil oleh Dinas Sosial. * asa
Komentar