Pedagang Diminta Tak Timbun Migor
Di Badung Harga Migor Kemasan Premium Rp 26.000 Per Liter
Pengawasan dan pemantauan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada yang menimbun migor demi mengambil keuntungan.
MANGUPURA, NusaBali
Kelangkaan minyak goreng (migor) menjadi perhatian serius pemerintah termasuk aparat kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Mengantisipasi adanya tindakan pelanggaran hukum, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan migor.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana memerintahkan anggotanya membantu mengawasi jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan. Bahkan, juga memerintahkan Bhabinkamtibmas khususnya yang di wilayahnya ada pasar modern dan pasar tradisional untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kenaikan harga minyak goreng ini tidak hanya terjadi di Bali saja atau di wilayah kecamatan Mengwi. Tetapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kompol Darsana, Minggu (20/3).
Menurutnya, pengawasan dan pemantauan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menimbun migor demi mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini, sehingga migor menjadi langka dan susah didapatkan oleh masyarakat. “Kelangkaan minyak goreng yang disertai dengan kenaikan harga melambung tinggi akan dapat mempengaruhi situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Mengwi,” tegasnya.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra bersama Panit 1 Unit Binmas Ipda I Nyoman Ardika dan Bhabinkamtibmas Desa Mengwi Aiptu Ida Bagus Oka Darmaputra, menyambangi sejumlah pasar tradisional Desa Adat Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Masyarakat dan pedagang diimbau agar tetap tenang dan jangan terpengaruh dengan hasutan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kecamatan Mengwi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan I Made Widiana, juga mengimbau agar tidak ada oknum yang berupaya menimbun migor di tengah krisis pasokan saat ini. “Kami juga selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian, karena sekarang sudah memiliki yang namanya Satgas Pangan,” kata Widiana pada NusaBali, petang kemarin.
Dari sisi harga, mantan Camat Kuta Selatan ini mengakui harga migor khususnya kemasan premium tidak lagi disubsidi oleh pemerintah, sehingga harga diserahkan kepada mekanisme pasar. Di Badung sendiri, lanjutnya, harga migor kemesan bervariasi, malah ada yang menjual hingga Rp 26.000 per liter. Sedangkan harga minyak goreng curah yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, dijual dengan Rp 19.000 per liter. Padahal, seharusnya harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.
“Kami pun saat ini lebih fokus pada pengawasan terhadap harga minyak goreng curah, yang tidak disubsidi oleh pemerintah,” kata Widiana. *pol, asa
Kelangkaan minyak goreng (migor) menjadi perhatian serius pemerintah termasuk aparat kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Mengantisipasi adanya tindakan pelanggaran hukum, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan migor.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana memerintahkan anggotanya membantu mengawasi jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan. Bahkan, juga memerintahkan Bhabinkamtibmas khususnya yang di wilayahnya ada pasar modern dan pasar tradisional untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kenaikan harga minyak goreng ini tidak hanya terjadi di Bali saja atau di wilayah kecamatan Mengwi. Tetapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kompol Darsana, Minggu (20/3).
Menurutnya, pengawasan dan pemantauan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menimbun migor demi mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini, sehingga migor menjadi langka dan susah didapatkan oleh masyarakat. “Kelangkaan minyak goreng yang disertai dengan kenaikan harga melambung tinggi akan dapat mempengaruhi situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Mengwi,” tegasnya.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra bersama Panit 1 Unit Binmas Ipda I Nyoman Ardika dan Bhabinkamtibmas Desa Mengwi Aiptu Ida Bagus Oka Darmaputra, menyambangi sejumlah pasar tradisional Desa Adat Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Masyarakat dan pedagang diimbau agar tetap tenang dan jangan terpengaruh dengan hasutan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Kecamatan Mengwi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan I Made Widiana, juga mengimbau agar tidak ada oknum yang berupaya menimbun migor di tengah krisis pasokan saat ini. “Kami juga selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian, karena sekarang sudah memiliki yang namanya Satgas Pangan,” kata Widiana pada NusaBali, petang kemarin.
Dari sisi harga, mantan Camat Kuta Selatan ini mengakui harga migor khususnya kemasan premium tidak lagi disubsidi oleh pemerintah, sehingga harga diserahkan kepada mekanisme pasar. Di Badung sendiri, lanjutnya, harga migor kemesan bervariasi, malah ada yang menjual hingga Rp 26.000 per liter. Sedangkan harga minyak goreng curah yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, dijual dengan Rp 19.000 per liter. Padahal, seharusnya harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.
“Kami pun saat ini lebih fokus pada pengawasan terhadap harga minyak goreng curah, yang tidak disubsidi oleh pemerintah,” kata Widiana. *pol, asa
Komentar