Korban Lakalantas dan Sopir Damai
Kasus Truk Tangki Hantam Pemotor dan Warung
Jika dikemudian hari ada korban yang tidak puas dan ingin melaporkan kasus ini, polisi tetap membuka pintu laporan.
GIANYAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sebuah Truk Tangki Pertamina DK 8371 CW menghantam sepeda motor Honda Scoopy DK 6690 AAI dan menyeruduk dua warung di simpang empat, Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (16/3) lalu, berujung damai. Sopir truk I Ketut Sutarka,48, asal Banjar Uma, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar, siap bertanggungjawab atas kerugian yang dialami para korban.
Adapun total kerugian berdasarkan hitungan Satlantas Polres Gianyar sekitar Rp 25 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Kecelakaan (Kanitlaka) Polres Gianyar IPDA I Wayan Kariawan, atas seizin Kepala Satlantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani, Senin (21/3). IPDA Kariawan mengatakan, terkait peristiwa kecelakaan d tersebut, pihaknya telah menangani sejak awal berdasarkan ketentuan yang ada. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa kecelakaan tersebut akibat sopir truk, I Ketut Sutarka,48. Dia mengemudi dalam kondisi mengantuk. Akibatnya, truk hilang kendali hingga menabrak lampu lalu lintas, menabrak pemotor Scoopy Ni Made Ladri Yanti,52, asal Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Ladri Yanti sempat terseret dalam kolong truk. Setelah itu, truk menabrak dua warung.
"Kami dari awal kejadian, telah menangani secara SOP. Tugas kami dipermudahkan karena ada rekaman CCTV. Setelah kami lakukan olah TKP, memeriksa gambar dan berita acara, kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya memeriksa saksi-saksi, baik pemilik warung, korban pengendara scoopy dan sopir truk tangki. "Penyebab kecelakaannya karena sopir mengantuk. Rencananya truk ini mau ke Kecamatan Payangan, Gianyar, membawa 16.000 liter pertalite. Kerugian yang timbul pada peristiwa ini sekitar Rp 25 juta," ujar IPDA Kariawan.
Kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir truk tangki, kata IPDA Kariawan, para korban dan sopir truk telah menyepakati kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena itu, pihaknya di kepolisian pun menghentikan penyelidikan kasus tersebut. "Mereka sepakat damai. Baik pemilik warung dan motor. Sopir sepakat mengganti semua kerugian yang timbul. Pengendara scoopy kini sudah sembuh, sudah di rumahnya. Memang dalam hukum, ada yang namanya restorasi justice, jadi kasus ini dikembalikan kepada mereka-mereka yang terlibat. Semua kerusakan dikembalikan seperti semua," ujarnya.
Namun, jika dikemudian hari ada korban yang tidak puas dan ingin melaporkan kasus ini, polisi tetap membuka pintu laporan. "Harapan kami, tidak ada persoalan lagi. Namun jika ada yang melapor, mungkin karena dalam penyelesaian kekeluargaan tidak menemukan titik temu, kami di kepolisian tetap wellcome," ujarnya.
Berdasarkan peristiwa tersebut, IPDA Kariawan pun meminta agar pengguna jalan selalu berhati-hati. Sebab keteledoran sedikit pun akan dapat menimbulkan kerusakan parah dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Dia juga menyampaikan bahwa lakalantas sudah cukup tinggi di Gianyar. Karena itu, perlu kerjasama masyarakat agar lebih hati-hati. Sebab apapun bentuk kelalaian di jalan, tentu dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Gianyar, tahun 2022 ini sudah terjadi 134 kali kasus lakalantas. Korban meninggal dunia 10 orang, nihil luka berat, dan 173 korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil sekitar Rp 139 juta.*nvi
Adapun total kerugian berdasarkan hitungan Satlantas Polres Gianyar sekitar Rp 25 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Kecelakaan (Kanitlaka) Polres Gianyar IPDA I Wayan Kariawan, atas seizin Kepala Satlantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani, Senin (21/3). IPDA Kariawan mengatakan, terkait peristiwa kecelakaan d tersebut, pihaknya telah menangani sejak awal berdasarkan ketentuan yang ada. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa kecelakaan tersebut akibat sopir truk, I Ketut Sutarka,48. Dia mengemudi dalam kondisi mengantuk. Akibatnya, truk hilang kendali hingga menabrak lampu lalu lintas, menabrak pemotor Scoopy Ni Made Ladri Yanti,52, asal Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Ladri Yanti sempat terseret dalam kolong truk. Setelah itu, truk menabrak dua warung.
"Kami dari awal kejadian, telah menangani secara SOP. Tugas kami dipermudahkan karena ada rekaman CCTV. Setelah kami lakukan olah TKP, memeriksa gambar dan berita acara, kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya memeriksa saksi-saksi, baik pemilik warung, korban pengendara scoopy dan sopir truk tangki. "Penyebab kecelakaannya karena sopir mengantuk. Rencananya truk ini mau ke Kecamatan Payangan, Gianyar, membawa 16.000 liter pertalite. Kerugian yang timbul pada peristiwa ini sekitar Rp 25 juta," ujar IPDA Kariawan.
Kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir truk tangki, kata IPDA Kariawan, para korban dan sopir truk telah menyepakati kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena itu, pihaknya di kepolisian pun menghentikan penyelidikan kasus tersebut. "Mereka sepakat damai. Baik pemilik warung dan motor. Sopir sepakat mengganti semua kerugian yang timbul. Pengendara scoopy kini sudah sembuh, sudah di rumahnya. Memang dalam hukum, ada yang namanya restorasi justice, jadi kasus ini dikembalikan kepada mereka-mereka yang terlibat. Semua kerusakan dikembalikan seperti semua," ujarnya.
Namun, jika dikemudian hari ada korban yang tidak puas dan ingin melaporkan kasus ini, polisi tetap membuka pintu laporan. "Harapan kami, tidak ada persoalan lagi. Namun jika ada yang melapor, mungkin karena dalam penyelesaian kekeluargaan tidak menemukan titik temu, kami di kepolisian tetap wellcome," ujarnya.
Berdasarkan peristiwa tersebut, IPDA Kariawan pun meminta agar pengguna jalan selalu berhati-hati. Sebab keteledoran sedikit pun akan dapat menimbulkan kerusakan parah dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Dia juga menyampaikan bahwa lakalantas sudah cukup tinggi di Gianyar. Karena itu, perlu kerjasama masyarakat agar lebih hati-hati. Sebab apapun bentuk kelalaian di jalan, tentu dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Gianyar, tahun 2022 ini sudah terjadi 134 kali kasus lakalantas. Korban meninggal dunia 10 orang, nihil luka berat, dan 173 korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil sekitar Rp 139 juta.*nvi
1
Komentar