Anggota Dewan Minta Tunjangan Dana Perumahan Rp 40 Juta/Bulan
Di tengah rencana Pemprov Bali melakukan rasionalisasi anggaran menyusul masih kurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sekitar Rp 246 miliar karena beban kelola SMA/SMK, muncul keinginan dari anggota DPRD Bali untuk menambah dana tunjangan perumahan.
Sebelum Paripurna, Pimpinan Dewan-Gubernur Rapat Dulu
DENPASAR, NusaBali
Tunjangan perumahan itu diusulkan naik 100 persen dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan. Keinginan menaikkan tunjangan perumahan yang berawal dari anggota Dewan dari lintas fraksi tersebut, kontan membuat ‘gaduh’. Bahkan, pro dan kontra terkait tunjangan perumahan Dewan ini sempat membuat antar anggota fraksi DPRD Bali perang dan saling hujat di media sosial.
Sumber NusaBali di DPRD Bali menyebutkan, anggota Dewan seperti adu kesaktian soal pemahaman aturan dan perundang-undangan terkait dana tunjangan perumahan, yang kini jadi ‘bola panas’ tersebut. Bahkan, wacana tersebut sampai jadi bahasan jelang Sidang Paripurna DPRD Bali yang mengagendakan laporan Pansus di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (6/3).
”Ribut di grup WA (Whatsapp) DPRD Bali. Masa urusan tunjangan perumahan ribut di WA?” ujar sumber NusaBali di Gedung DPRD Bali, Senin kemarin. Bahkan, sempat ada isu urusan tunjangan perumahan dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan ini bakal dimunculkan melalui interupsi di Sidang Paripurna Dewan, Senin kemarin.
Namun, pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Bali berhasil meredam anggotanya supaya tidak sampai terjadi interupsi soal dana tunjangan perumahan yang diusulkan naik 100 persen tersebut. Sidang Paripurna DPRD Bali sendiri sempat molor dari jadwal semula dimulai pukul 10.00 Wita menjadi pukul 10.45 Wita. Pasalnya, lebih dulu digeloar rapat antara Pimpinan Dewan dan Gubernur Made Mangku Pastika di Ruangan Transit DPRD Bali.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan, yang dikonfirmasi NusaBali soal rapat Pimpinan Dewan dan Gubernur di Ruangan Transit kemarin pagi, mengatakan tidak ada pembahasan soal tunjangan perumahan. “Rapat itu hanya membahas soal bedah rumah,” ujar politisi Golkar asal Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini seusai Sidang Paripurna kemarin siang.
Sedangkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, yang dikonfirmasi soal isu keinginan menaikkan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan, mengatakan memang sempat ada selisih paham. Namun, hal itu tidak diungkap di forum resmi. “Ah, itu (kenaikan tunjangan perumahan) ide yang tidak diungkap di forum resmi. Jadi, tidak bisa dijadikan acuan untuk pembahasan. Lagian, aturan juga tidak memungkinkan kenaikan 100 persen itu,” ujar Kadek Diana saat ditemui NusaBali di Ruangan Komisi III DPRD Bali, seusai Sidang Paripurna Dewan kemarin.
Ditanya soal Sidang Paripurna yang sempat molor 45 menit, menurut Kadek Diana, itu terjadi bukan karena masalah isu kenaikan dana tunjangan perumahan anggota Dewan. “Bukan soal dana tunjangan perumahan, tapi masalah laporan Pansus itu. Beberapa hal yang sudah disepakati,” ujar politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Diana menegaskan, untuk saat ini, usulan agar anggaran perumahan bagi anggota Dewan memang tidak tepat. ”Kalau diusulkan sekarang, terlambat karena APBD Induk 2017 sudah ketok palu. Di samping itu, ada mekanisme dan aturan juga soal kenaikan anggaran perumahan,” katanya.
Mantan Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini mengatakan, sesuai dengan PP 21 Tahun 2007 tentang Protokoler dan Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, ada pengelompokan-pengelompokan mengacu dengan kemampuan keuangan daerah, PAD, DAU, dan belanja pegawai. “Dalam pengelompokan keuangan daerah itu ada tinggi, sedang, rendah,” tegas Diana.
“Teman-teman di Dewan ada yang berpedoman dengan jumlah penduduk, ya tidak masuk rumusnya. Salah besar,” lanjut Diana sembari mengaku sempat berselisih paham dengan anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali dari NasDem, I Nyoman Tirtawan, soal aturan dana perumahan.
Sayangnya, Nyoman Tirtawan yang dikonfirmasi seusai Siding Paripurna kemarin, menolak berkomentar soal adanya pro dan kontra dana tunjangan perumahan bagi anggota Dewan. Politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Swan, Buleleng ini menolak komentar Tketika ditanya adanya wacana interupsi di Sidang Paripurna kemarin. * nat
DENPASAR, NusaBali
Tunjangan perumahan itu diusulkan naik 100 persen dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan. Keinginan menaikkan tunjangan perumahan yang berawal dari anggota Dewan dari lintas fraksi tersebut, kontan membuat ‘gaduh’. Bahkan, pro dan kontra terkait tunjangan perumahan Dewan ini sempat membuat antar anggota fraksi DPRD Bali perang dan saling hujat di media sosial.
Sumber NusaBali di DPRD Bali menyebutkan, anggota Dewan seperti adu kesaktian soal pemahaman aturan dan perundang-undangan terkait dana tunjangan perumahan, yang kini jadi ‘bola panas’ tersebut. Bahkan, wacana tersebut sampai jadi bahasan jelang Sidang Paripurna DPRD Bali yang mengagendakan laporan Pansus di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (6/3).
”Ribut di grup WA (Whatsapp) DPRD Bali. Masa urusan tunjangan perumahan ribut di WA?” ujar sumber NusaBali di Gedung DPRD Bali, Senin kemarin. Bahkan, sempat ada isu urusan tunjangan perumahan dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per bulan ini bakal dimunculkan melalui interupsi di Sidang Paripurna Dewan, Senin kemarin.
Namun, pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Bali berhasil meredam anggotanya supaya tidak sampai terjadi interupsi soal dana tunjangan perumahan yang diusulkan naik 100 persen tersebut. Sidang Paripurna DPRD Bali sendiri sempat molor dari jadwal semula dimulai pukul 10.00 Wita menjadi pukul 10.45 Wita. Pasalnya, lebih dulu digeloar rapat antara Pimpinan Dewan dan Gubernur Made Mangku Pastika di Ruangan Transit DPRD Bali.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan, yang dikonfirmasi NusaBali soal rapat Pimpinan Dewan dan Gubernur di Ruangan Transit kemarin pagi, mengatakan tidak ada pembahasan soal tunjangan perumahan. “Rapat itu hanya membahas soal bedah rumah,” ujar politisi Golkar asal Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini seusai Sidang Paripurna kemarin siang.
Sedangkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, yang dikonfirmasi soal isu keinginan menaikkan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan, mengatakan memang sempat ada selisih paham. Namun, hal itu tidak diungkap di forum resmi. “Ah, itu (kenaikan tunjangan perumahan) ide yang tidak diungkap di forum resmi. Jadi, tidak bisa dijadikan acuan untuk pembahasan. Lagian, aturan juga tidak memungkinkan kenaikan 100 persen itu,” ujar Kadek Diana saat ditemui NusaBali di Ruangan Komisi III DPRD Bali, seusai Sidang Paripurna Dewan kemarin.
Ditanya soal Sidang Paripurna yang sempat molor 45 menit, menurut Kadek Diana, itu terjadi bukan karena masalah isu kenaikan dana tunjangan perumahan anggota Dewan. “Bukan soal dana tunjangan perumahan, tapi masalah laporan Pansus itu. Beberapa hal yang sudah disepakati,” ujar politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Diana menegaskan, untuk saat ini, usulan agar anggaran perumahan bagi anggota Dewan memang tidak tepat. ”Kalau diusulkan sekarang, terlambat karena APBD Induk 2017 sudah ketok palu. Di samping itu, ada mekanisme dan aturan juga soal kenaikan anggaran perumahan,” katanya.
Mantan Sekretaris DPC PDIP Gianyar ini mengatakan, sesuai dengan PP 21 Tahun 2007 tentang Protokoler dan Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, ada pengelompokan-pengelompokan mengacu dengan kemampuan keuangan daerah, PAD, DAU, dan belanja pegawai. “Dalam pengelompokan keuangan daerah itu ada tinggi, sedang, rendah,” tegas Diana.
“Teman-teman di Dewan ada yang berpedoman dengan jumlah penduduk, ya tidak masuk rumusnya. Salah besar,” lanjut Diana sembari mengaku sempat berselisih paham dengan anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali dari NasDem, I Nyoman Tirtawan, soal aturan dana perumahan.
Sayangnya, Nyoman Tirtawan yang dikonfirmasi seusai Siding Paripurna kemarin, menolak berkomentar soal adanya pro dan kontra dana tunjangan perumahan bagi anggota Dewan. Politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Swan, Buleleng ini menolak komentar Tketika ditanya adanya wacana interupsi di Sidang Paripurna kemarin. * nat
Komentar